Home » Ruko Sukajadi Digerebek, Puluhan WNA Diduga Terlibat Judi Online Internasional

Ruko Sukajadi Digerebek, Puluhan WNA Diduga Terlibat Judi Online Internasional

by Redaksi
Kejahatan siber judi online

Batamline.com, Batam – Polisi menggerebek puluhan Warga Negara Asing (WNA) di kawasan Ruko Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Batam. Mereka diduga terlibat dalam aktivitas kejahatan siber dan perjudian lotre internasional yang beroperasi dari Batam, Senin (11/5) malam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, para WNA yang diamankan itu masuk ke Indonesia melalui jalur resmi. Sebagian dari mereka berasal dari Kamboja dan Vietnam.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, CPU, serta perlengkapan pendukung aktivitas digital dan live streaming yang diduga digunakan untuk menjalankan operasi ilegal tersebut.

Setelah diamankan, seluruhnya langsung dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, membenarkan adanya pengamanan terhadap puluhan WNA dalam operasi tersebut.

“Benar ada puluhan. Nanti kami informasikan lebih lengkapnya dan akan dirilis secara resmi,” kata Arif singkat.

Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing WNA, termasuk menelusuri jaringan kejahatan siber yang diduga mereka operasikan dari Batam.

Selain itu, polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain serta dugaan adanya jaringan internasional yang beroperasi lintas negara.

You may also like