Home » Warga Pulau Kasu Ajukan Lima Tuntutan terhadap Yusril Koto, Minta Maaf hingga Dicopot dari Ketua LIRA Kepri

Warga Pulau Kasu Ajukan Lima Tuntutan terhadap Yusril Koto, Minta Maaf hingga Dicopot dari Ketua LIRA Kepri

by Redaksi
aksi warga Pulau Kasu

Batamline.com, Batam – Ratusan warga dari sejumlah wilayah hinterland Batam mendatangi Kantor Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau di Batam Kota, Senin (15/6/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan, termasuk mendesak Ketua LIRA Kepri, Yusril Koto, meminta maaf secara terbuka dan dicopot dari jabatannya.

Aksi yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.20 WIB itu merupakan buntut polemik unggahan Yusril Koto di media sosial terkait dugaan “proyek siluman” di Pulau Kasu.

Massa yang mengatasnamakan masyarakat pulau-pulau di Kota Batam menilai pernyataan tersebut telah mencoreng nama baik masyarakat pesisir dan memicu keresahan di tengah warga.

Tokoh masyarakat Pulau Kasu, Jayalaksana, mengatakan aksi tersebut digelar karena hingga kini Yusril Koto dinilai belum memberikan klarifikasi maupun permintaan maaf atas pernyataannya.

Baca: Didemo Warga, Yusril Koto Duga Ada Pihak yang Menunggangi Aksi Massa di Kantor LIRA Kepri

Baca: Aksi Massa Pecah di Kantor LIRA Kepri, Kaca Kantor Rusak Akibat Lemparan Batu

“Kami datang ke sini karena ada pernyataan yang menyebut adanya proyek siluman. Bagi kami masyarakat pulau, itu merupakan tuduhan yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Jayalaksana saat berorasi.

Menurutnya, masyarakat sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada Yusril Koto untuk bertemu dan menjelaskan maksud dari pernyataan tersebut. Namun, hingga kini tidak ada respons yang diterima warga.

Dalam aksi itu, massa membacakan lima tuntutan yang menjadi sikap resmi masyarakat hinterland Batam. Pertama, mengecam dan menolak unggahan yang dinilai mencemarkan nama baik masyarakat Pulau Kasu, Kedamakan, Bagan Padang dan wilayah sekitarnya.

Kedua, meminta aparat kepolisian mengusut dugaan pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atas unggahan yang dianggap meresahkan masyarakat.

Ketiga, mendesak Yusril Koto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat pulau-pulau di Kota Batam, khususnya Pulau Kasu.

Keempat, meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIRA mencopot dan memberhentikan Yusril Koto dari jabatannya sebagai Ketua LIRA Kepri.

Kelima, mendesak Yusril Koto meninggalkan Kota Batam sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas pernyataannya.

“Laporan akan kami sampaikan ke Polresta Barelang. Kami akan menempuh jalur hukum terkait persoalan ini,” ujar Jayalaksana.

Ia mengklaim aksi tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat pulau-pulau di Batam, mulai dari Pulau Kasu, Belakangpadang, Galang hingga wilayah lainnya. Massa juga memperingatkan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan.

Usai menyampaikan aspirasi, sejumlah perwakilan massa berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait rencana pelaporan. Aksi berakhir sekitar pukul 11.20 WIB dalam keadaan aman dan tertib dengan pengamanan dari aparat kepolisian.

You may also like