Home » Nasib Pilu 3 PMI Asal Aceh di Malaysia, Polisi Amankan 5 Orang Terkait Dugaan Kekerasan

Nasib Pilu 3 PMI Asal Aceh di Malaysia, Polisi Amankan 5 Orang Terkait Dugaan Kekerasan

PMI Asal Aceh Diduga Dianiaya Majikan di Malaysia

by Redaksi
PMI dianiaya di Malaysia

Batamline.com, Johor Bahru – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru terus mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan fisik yang dialami tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh berinisial YA, YY, dan SH di Johor, Malaysia.

Ketiga PMI tersebut diduga mengalami tindak kekerasan dari pemberi kerja mereka di dua lokasi berbeda. YA mengalami kekerasan di kawasan Tampoi, sementara YY dan SH menjadi korban di kawasan Taman Daya, Johor Bahru.

Sebagai tindak lanjut, KJRI Johor Bahru bersama pengacara yang ditunjuk mendampingi para korban membuat laporan polisi dan memberikan keterangan kepada aparat kepolisian Malaysia pada 16 Juni 2026.

Kasus yang menimpa YA ditangani oleh Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara, sedangkan perkara yang melibatkan YY dan SH ditangani oleh IPD Johor Bahru Selatan.

Pada hari yang sama, ketiga korban juga menjalani pemeriksaan medis dan visum di Hospital Sultanah Aminah (HSA) Johor Bahru dengan pengawalan pihak kepolisian. Setelah itu, mereka kembali dimintai keterangan oleh penyidik untuk melengkapi proses investigasi.

“KJRI Johor Bahru terus memberikan pendampingan dan perlindungan kepada tiga Pekerja Migran Indonesia asal Aceh yang menjadi korban dugaan kekerasan fisik oleh pemberi kerja mereka di Johor, Malaysia,” demikian keterangan resmi KJRI Johor Bahru, Rabu (17/6/2026).

Perkembangan terbaru, pada 17 Juni 2026, kepolisian Malaysia kembali mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap para korban. Mereka masing-masing berinisial HH, FA, F, dan FN.

Selain itu, seorang perempuan berinisial SN yang diduga merekam peristiwa tersebut juga turut diamankan untuk dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan. Setelah pemeriksaan selesai, yang bersangkutan diperbolehkan pulang.

Selanjutnya, ketiga korban didampingi KJRI Johor Bahru untuk melakukan pengecaman atau identifikasi terhadap para terduga pelaku di IPD Johor Bahru Selatan. Mereka juga dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di IPD Johor Bahru Utara.

“KJRI Johor Bahru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus ini serta berkoordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian Malaysia dan berbagai pihak terkait guna memastikan para korban memperoleh akses terhadap keadilan, perlindungan, dan pemulihan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tulis KJRI.

KJRI Johor Bahru juga mengapresiasi respons cepat dan kerja sama yang diberikan oleh Kepolisian Malaysia, khususnya IPK Johor, IPD Johor Bahru Utara, dan IPD Johor Bahru Selatan dalam menangani laporan para korban serta melakukan langkah penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Penanganan kasus ini juga dilakukan dengan koordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian P2MI, serta KBRI Kuala Lumpur,” demikian pernyataan KJRI Johor Bahru.

KJRI Johor Bahru memastikan akan terus mengawal proses hukum yang berlangsung agar hak-hak para PMI sebagai korban dapat terpenuhi dan para pelaku yang terbukti bersalah dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.

You may also like