Home » Pemko Batam Bagi Penanganan Sampah dengan Swasta, TPA Dibangun Ulang

Pemko Batam Bagi Penanganan Sampah dengan Swasta, TPA Dibangun Ulang

by Redaksi

Batamline.com, Batam – Pemerintah Kota Batam menyiapkan strategi baru untuk mengatasi lonjakan volume sampah dengan melibatkan pihak swasta dalam pengelolaannya serta melakukan revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan kebijakan tersebut diambil setelah Pemerintah Kota Batam melakukan kajian bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Batam. Skema tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Kota Batam.

Pernyataan itu disampaikan Amsakar usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Senin (3/8/2026).

“Menyadari adanya keterbatasan dalam tata kelola oleh pemerintah, kita dapat mengikutsertakan pihak swasta di dalamnya. Swastanisasi ini nantinya akan mencakup penanganan sampah sekitar 400 hingga 450 ribu ton dari total estimasi 800 hingga 900 ribu ton,” ujar Amsakar.

Ia menjelaskan, penanganan sampah sebanyak 400 hingga 450 ribu ton yang berasal dari tiga kecamatan akan diserahkan kepada pihak swasta melalui mekanisme lelang atau tender terbuka.

Selain menggandeng sektor swasta, Pemko Batam juga mempercepat pembenahan infrastruktur di TPA. Saat ini, pembangunan dan perluasan fasilitas di Zona D tengah dilakukan untuk mengurangi penumpukan sampah yang terus meningkat.

Menurut Amsakar, revitalisasi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup yang mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah.

“Kami merancang pembangunannya sesuai dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup, yaitu mengubah sistem pengelolaan sampah dari pembuangan terbuka (open dumping) menjadi sistem lahan urug (landfill),” katanya.

Ia menambahkan, Pemko Batam juga sedang menyusun pembagian tugas secara rinci, mulai dari penyediaan armada pengangkut hingga pengawasan tenaga kerja dalam pelaksanaan pengelolaan sampah.

Amsakar memastikan seluruh proses pengadaan akan dilakukan secara terbuka agar menghasilkan mitra yang memiliki kemampuan dan pengalaman di bidang pengelolaan sampah.

“Mekanisme tendernya dilakukan secara terbuka. Yang terpenting, pemenang tender adalah mereka yang memang memiliki kompetensi dan keunggulan pada setiap kriteria yang ditentukan oleh Kelompok Kerja (Pokja),” pungkasnya. (Bob)

You may also like