Home » BNN Sebut Kapal MV King Sun Masuk Radar Sejak Februari, Ternyata Benar Bawa Ketamin 1,3 Ton

BNN Sebut Kapal MV King Sun Masuk Radar Sejak Februari, Ternyata Benar Bawa Ketamin 1,3 Ton

by Gara
kapal Tanzania bawa narkotika

Batamline.com, Batam – Penggagalan penyelundupan 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau ternyata bukan operasi dadakan. Kapal asing MV King Sun berbendera Tanzania sudah masuk radar intelijen BNN sejak Februari 2026.

Hal itu disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat konferensi pers di Dermaga Koarmada IV Batam, Minggu (9/8/2026).

“Ada delapan orang yang diamankan dan semuanya merupakan warga negara asing,” ujar Suyudi.

Menurut Suyudi, BNN menerima informasi awal pada Februari 2026 terkait pergerakan MV King Sun yang diketahui berangkat dari Thailand. Dari data intelijen itu, petugas menemukan sejumlah anomali yang mengarah pada dugaan kapal membawa barang berbahaya.

Kecurigaan selama 6 bulan itu akhirnya ditindaklanjuti pada Kamis (6/8/2026). KRI Kerambit-627 unsur Guspurla Koarmada I melakukan pencegatan dan pemeriksaan terhadap MV King Sun di perairan Tanjung Berakit, Kepri.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton. Hasilnya, tim gabungan menemukan 65 karung yang disembunyikan di bawah lantai kamar ABK. Karung tersebut diduga berisi ketamin dengan total berat sementara 1,3 ton.

“Temuan sementara ini ada 65 karung ketamin dengan berat 1,3 ton. Tapi ini belum final,” kata Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata.

Ia menyebut, pemeriksaan terhadap seluruh bagian kapal masih berlangsung untuk memastikan tidak ada narkotika lain yang disembunyikan.

Setelah digiring, MV King Sun tiba di Dermaga Koarmada IV Batam sekitar pukul 22.00 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Nilai narkotika yang diamankan ditaksir mencapai Rp2 triliun. Saat ini BNN dan TNI AL masih mendalami tujuan pengiriman, pemilik kapal, dan pemilik muatan. Aparat juga menyelidiki apakah modus ini sama dengan kasus serupa tahun sebelumnya.

“Jangan pernah mengira wilayah laut dapat disalahgunakan untuk melakukan kejahatan narkoba. Kami tidak akan pernah berkompromi untuk menjaga masa depan anak Indonesia,” tegas Suyudi.

Setelah proses hukum selesai, barang bukti ketamin rencananya akan dimusnahkan. BNN telah berkoordinasi dengan TNI AL terkait pemusnahan.(*)

You may also like