Home » ART Diduga Curi Perhiasan dan Dolar Majikan, Polisi Tangkap Penadah di Jodoh

ART Diduga Curi Perhiasan dan Dolar Majikan, Polisi Tangkap Penadah di Jodoh

by Redaksi
ART curi perhiasan

Batamline.com, Batam – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NU diamankan polisi setelah diduga mencuri perhiasan dan uang tunai milik majikannya di Perumahan Anggrek Sari, Batam Kota.

Dalam kasus ini, polisi juga menangkap seorang pria berinisial SED yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil pencurian. Terduga pelaku diamankan di kawasan Jodoh, Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo membenarkan penangkapan kedua tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pencurian tersebut diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi.

“Pelaku utama seorang perempuan berinisial NU sudah berhasil kita amankan. Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian ini didasari oleh faktor ekonomi,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).

Setelah mengambil barang-barang berharga dari kediaman majikannya, NU diduga menyerahkan atau menjual hasil kejahatan tersebut kepada SED di kawasan Jodoh.

“Selain pelaku utama, satu orang penadah berinisial SED juga sudah kita amankan, di mana barang-barang tersebut dijual di daerah Jodoh,” kata Agung.

Polisi menyebut sejumlah barang berharga yang diduga dicuri dari rumah korban. Di antaranya dua cincin emas, uang pecahan dolar, dua berlian, serta perhiasan lainnya.

“Barang-barang yang berhasil dicuri di antaranya dua buah cincin emas, pecahan uang Dolar, dua biji permata berlian, serta perhiasan lainnya,” jelas Agung.

Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp184 juta.

“Total kerugian korban secara keseluruhan kurang lebih mencapai Rp184 juta,” ujar Agung.

Saat ini, NU dan SED beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Barelang. Keduanya menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencurian dan penadahan tersebut. (Bob)

You may also like