Batamline.com, Batam – Uang senilai Rp1 juta tak bisa menutupi perbuatan cabul DI (33) terhadap seorang anak tetanganya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Bocah yang baru berusia 12 tahun itu “digarap” di gudang rumahnya, Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa. “Sudah tiga kali. Yang pertama dan ke dua cuma saya pegang-pegang saja. Itu di depan Welcome To Batam,” kenangnya, Rabu (10/6/20).
Toke air galon itu tersipu malu mengingat perbuatan cabulnya terhadap teman anaknya itu. DI mengaku jika dia dan korban sama-sama saling cinta. “Salah saya hanya suka kepada anak di bawah umur,” katanya lagi.
Berita terkait: Cabuli Bocah 12 Tahun, Rumah Pelaku Diamuk Warga
DI bercerita, rasa suka itu timbul karena korban sering main ke rumahnya. Dua kali korban diajak jalan-jalan dengan mobilnya. Dan setiap jalan itu, DI melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Untuk menutupi aksinya, DI membujuk korban dengan sejumlah uang.
Pada Sabtu (6/6/20), DI menggagahi korban. Tidak ad orang yang mengetahui perbuatan bejat tersebut. Pasalnya, istri dan anaknya sedang berada di lantai dua.
“Saya down melihat darah perawannya,” tutur DI sambil menunduk malu.
Beri Uang Rp 1 Juta
Takut korban akan mengadukan perbuatan cabul tersebut pada orang tuanya, DI pun memberi korban uang senilai Rp1 juta sebagai uang tutup mulut.
Perbuatan cabul ini terungkap oleh ke dua orang tua korban. Pasalnya, korban tak pulang sejak Sabtu (6/6/20) sampai Minggu (7/8/20) sorenya.
Saat pulang, korban dicerca berbagai pertanyaan oleh orang tuanya. Korban pun berupaya menutupi perbuatan DI.
Namun orang tua korban tak percaya begitu saja. Hape korban diperiksa. Kecurigaan mengarah pada akun facebook Edo Yg Tergores yang tak lain merupakan akun facebook milik DI. Dalam percakapan melalui aplikasi messenger, DI mengajak korban jalan
Kasus ini pun, heboh dan sampai ke telinga DI. Takut diamuk massa, DI akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Nongsa. “Pelaku sudah kami amankan di Polsek Nongsa. Untuk korban, saat ini ditangani pihak P2TP2A,” kata AKP I Made Putra Hari Suargana, Kapolsek Nongsa. (mka)
Editor: bang