Batamline.com, Batam – Rumah pelaku pencabulan, Ed di punggur Kecamatan Nongsa dirusak warga. Perusakan rumah korban dilakukan oleh pihak keluarga korban bersama warga. Informasinya, perusakan rumah ini dilakukan pada Senin (8/6/20) kemarin.
Perusakan tempat usaha isi ulang air galon tersebut, berawal dari pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap seorang siswi Sekolah Dasar (SD).
“Pihak keluarga kesal karena pelaku sudah merusak masa depan anaknya,” ujar seorang warga sekitar, Selasa (9/6/20).
Baca: 3 Kali Cabuli Bocah SD, Pelaku: Saya Down Melihat Darahnya
Tampak, pintu rolling door di lantai dasar rumah pelaku nyaris rubuh. Diduga, pelaku perusakan rumah menghantam pintu rolling door dengan benda tumpul. Saat ini, perusakan rumah milik pelaku cabul sedang ditangani oleh pihak berwajib.
Sementara itu, pelaku pencabulan yang sudah beristri ini sudah diamankan Polsek Nongsa untuk diproses lebih lanjut. “Pelaku menyerahkan diri. Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Nongsa Nongsa, AKP I Made Putra Hari Suwarga.
Pelaku sudah tiga kali melakukan pencabulan pada korban. Korban dibujuk dengan meminjamkan sepeda motor dan juga diberi uang. (Bang)