Home » Isu Pembatasan BBM Subsidi, Kementerian ESDM Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi

Isu Pembatasan BBM Subsidi, Kementerian ESDM Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi

by Def
0 comments
Pembatasan pembelian BBM subsudi

Batamline.com, Jakarta – Isu pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar yang disebut mulai berlaku 1 April 2026 masih belum dipastikan pemerintah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang beredar.

Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Yudhiawan Wibisono, menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kebijakan tersebut.

“Sampai hari ini dimohon bersabar, belum ada keputusan resmi dari pemerintah,” ujarnya saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, berbagai informasi yang beredar di publik masih simpang siur dan belum bisa dijadikan acuan. Ia menekankan bahwa kebijakan pembatasan belum berlaku selama belum ada penetapan resmi dari pemerintah.

“Jadi cerita yang ini itu masih belum jelas. Kalau saya lihat selama belum ada keputusan dari pemerintah berarti belum jalan. Ya, termasuk dan lain sebagainya, Jadi mohon bersabar dulu ya,” kata dia.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa pembelian Pertalite akan dibatasi maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat, baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum. Sementara untuk Solar subsidi atau Biosolar, disebutkan juga akan dibatasi hingga 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi.

Di sisi lain, muncul dokumen yang memuat pengaturan kuota pembelian BBM subsidi. Dokumen tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditandatangani pada 30 Maret 2026.

You may also like

Leave a Comment