Home » Sarang Judi Online di Batam Dibongkar: Live Streaming dan Jejak TPPU Jadi Perhatian

Sarang Judi Online di Batam Dibongkar: Live Streaming dan Jejak TPPU Jadi Perhatian

by Gara

​Batamline, Batam – Kota Batam kembali tersorot setelah Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri membongkar jaringan perjudian daring (online) internasional. Puluhan Warga Negara Asing (WNA) beraksi dalam operasional judi lotre dengan modus manipulasi visual, Selasa (12/5/2026).

Polda Kepri mengungkapkan operasi bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah ruko di kawasan Sukajadi dan kawasan Orchard Park Business Centre (OPBC) pada Minggu (10/5/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, menjelaskan bahwa petugas mengamankan 24 WNA dari berbagai negara, yakni 14 warga Vietnam, 4 warga Filipina, 3 warga Kamboja, 2 warga Republik Rakyat Tiongkok, dan 1 warga Suriah.

Petugas menemukan jejak aktivitas serupa berupa perangkat komputer dan kartu lotre dengan pola yang identik di dua lokasi tersebut.
​Modus operandi sindikat ini memanfaatkan fitur siaran langsung (live streaming) di platform Facebook untuk menarik minat korban.

​”Mereka berbagi peran sebagai host, customer service, hingga operator. Mereka menggunakan fake player atau pemain palsu untuk menyakinkan, padahal itu hanyalah skenario untuk menjebak pemain asli,” ujar Kombes Pol. Silvester.

​Sejumlah barang bukti disita, mulai dari puluhan unit CPU, monitor, laptop, telepon seluler, hingga router Wi-Fi dan puluhan ribu kartu lotre bergambar naga.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menyampaikan pelaku kini terancam Pasal 426 dan Pasal 607, ancaman maksimal 9 dan 15 tahun penjara.

Kombespol Nona mengingatkan masyarakat bahwa perjudian daring bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi dan sosial keluarga.(Bob)

You may also like