Batam, Batamline.com – Deru knalpot brong dan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga Batam kembali menjadi sasaran penindakan Polresta Barelang. Tak hanya kendaraan roda dua, polisi juga menyoroti keberadaan truk bermuatan yang nekat melaju tanpa kelengkapan keselamatan, terutama lampu belakang yang dinilai membahayakan pengguna jalan lain.
Dalam operasi penertiban skala besar yang digelar sejak 20 April hingga 9 Mei 2026, Polresta Barelang bersama jajaran Satuan Lalu Lintas berhasil menjaring ratusan pelanggaran lalu lintas.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan operasi tersebut merupakan langkah berkelanjutan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Batam.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan secara simultan dan berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelanggar yang meresahkan masyarakat,” kata Anggoro, Senin (11/5/2026).
Baca: Polisi Pastikan Cabut SIM Pelaku Balap Liar yang Meresahkan di Batam
Selama hampir tiga pekan pelaksanaan operasi, polisi mencatat sebanyak 262 pelanggaran. Rinciannya, 198 kendaraan roda dua, 19 lembar SIM umum, tujuh lembar STNK, serta empat SIM sopir truk diamankan petugas.
Selain aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, polisi juga memberi perhatian serius terhadap kendaraan angkutan barang yang beroperasi tidak laik jalan.
Menurut Anggoro, masih ditemukan truk dan trailer bermuatan yang melintas tanpa lampu belakang, terutama pada malam hari. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko memicu kecelakaan lalu lintas.
“Ini sangat membahayakan pengendara lain, terutama pada malam hari. Truk bermuatan tanpa lampu belakang sangat berbahaya di jalan raya. Karena itu, kami akan terus melakukan pengawasan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Operasi penertiban itu sekaligus menjadi peringatan bagi para pengendara agar lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas. Polisi juga meminta para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya yang masih di bawah umur dan nekat menggunakan kendaraan di jalan raya.
“ Mari bersama-sama menciptakan Batam yang aman tanpa kebisingan knalpot brong dan bahaya balap liar. Operasi rutin akan terus kami gelar untuk menjamin keamanan seluruh warga pengguna jalan,” tutup Anggoro.