Home » ​Jerit Pedagang Korban Penggusuran di Tanjunguncang: Belasan Tahun Berjuang, Kini Terhimpit Tanpa Penghasilan

​Jerit Pedagang Korban Penggusuran di Tanjunguncang: Belasan Tahun Berjuang, Kini Terhimpit Tanpa Penghasilan

by Redaksi
Korban Penggusuran tanjunguncang

Batamline.com, Batam – Dinding-dinding semipermanen yang puluhan tahun berdiri kini telah rata dengan tanah. Sebanyak 15 pedagang kecil yang mencari nafkah di Tanjunguncang, Batuaji kini harus menelan pil pahit.

Lapak tempat mereka menggantungkan hidup digusur dalam dua gelombang penertiban, yakni pada 27 April dan 20 Mei lalu, menyisakan ketidakpastian ekonomi yang mendalam.

​Erna, salah satu pedagang terdampak, mengisahkan bagaimana tempat usaha yang telah ia rintis selama lebih dari 14 tahun itu musnah seketika.

Selama hampir satu setengah dekade, warung menjadi tumpuan utama bagi para pekerja di PT Wasko untuk mengisi energi di sela-sela jam kerja.

​”Semenjak penggusuran itu, hidup kami berubah drastis. Tidak ada lagi pemasukan sama sekali dari berjualan. Kami kehilangan mata pencaharian,” ungkap Erna dengan nada getir saat menyuarakan jeritan hatinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Batam, Senin (25/5).

​Pemerintah Kota Batam sebenarnya telah menyediakan fasilitas relokasi berupa ruko yang terletak di depan jalan raya, tepat di dekat Perempatan Hundai. Namun, alih-alih menjadi solusi, tempat baru tersebut justru dinilai menjerat leher para pedagang.

​Bagaimana tidak, pemerintah hanya mengalokasikan 3 unit ruko untuk menampung total 15 pedagang. Artinya, satu unit ruko harus dibagi sesak oleh 5 warung sekaligus.

Selain ruang gerak yang sangat terbatas, lokasi baru ini memiliki jarak yang sangat jauh dari tempat penjualan semula, sehingga mereka terancam kehilangan basis pelanggan setia dari kalangan pekerja pabrik.

“Ada 3 ruko untuk relokasi disediakan dari pemerintah, tapi 1 ruko 5 warung tidak bisa bang,” ungkap Erna.

​Di tengah simpang siur isu lahan, para pedagang menegaskan komitmen legalitas moral mereka. Selama belasan tahun menempati lokasi lama, mereka menyatakan tidak pernah melakukan pembayaran lapak secara ilegal kepada pihak mana pun.

​Hingga saat ini, Erna membeberkan bahwa belum ada ganti rugi atau kompensasi sepeser pun yang dikucurkan oleh pihak pemerintah atas pembongkaran tempat usaha mereka.

​Sebagai bentuk upaya bertahan hidup, para pedagang tidak tinggal diam. Mereka memberikan tuntutan dan alternatif jalan keluar kepada pemangku kebijakan.
Meminta pemerintah menambah kuota ruko agar pembagian ruang lebih layak dan manusiawi untuk menjalankan usaha.

Pedagang secara mandiri telah mengajukan 2 lokasi alternatif yang dinilai lebih strategis dan dekat dengan jangkauan pelanggan lama mereka.

​Kini, Erna dan belasan pedagang lainnya hanya bisa berharap pada hati nurani para pemimpin daerah. Mereka mengetuk pintu keadilan dan meminta DPRD bersama Pemerintah Kota Batam untuk turun ke lapangan, melihat langsung kondisi masyarakatnya yang kini terancam kelaparan di atas tanah sendiri.

You may also like