Home » PN Batam Dijaga Ketat Polisi, 4 Terdakwa Kasus Kematian Bripda Nathanael Jalani Sidang Lanjutan

PN Batam Dijaga Ketat Polisi, 4 Terdakwa Kasus Kematian Bripda Nathanael Jalani Sidang Lanjutan

by Gara

Batamline.com, Batam – Sidang kedua kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Bripda Nathanael Simanungkalit meninggal dunia di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (6/8/2026), mendapat pengawalan super ketat dari aparat kepolisian.

​Begitu mobil tahanan tiba di lokasi, puluhan personel polisi bersenjata dan berjaga di sisi kanan-kiri langsung membentuk pengamanan berlapis.

Keempat terdakwa Arawna Sihombing, Guntur Sakti, Asrul Prasetia, dan Muhammad Alfarizi langsung digiring cepat menuju ruang persidangan tanpa diberi celah.

​Penebalan personel dilakukan secara massif di berbagai titik area PN Batam guna mengantisipasi terulangnya kericuhan seperti pada sidang perdana, Kamis (30/7/2026) lalu. Pada sidang sebelumnya, situasi sempat memanas dan diwarnai histeris keluarga korban yang emosi usai mendengarkan pembacaan kronologi penganiayaan.

​Kasus penganiayaan sesama anggota polisi di lingkungan Rusun Polda Kepri ini terus menyedot perhatian publik Kepulauan Riau.

​Saat ini, keempat terdakwa yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian telah berada di dalam ruang sidang untuk menjalani agenda persidangan lanjutan di bawah penjagaan ketat petugas.(*)

You may also like