Home » Ungkap Sejumlah Kejanggalan, Keluarga Bawa Jenazah Dewi Sartika untuk Otopsi

Ungkap Sejumlah Kejanggalan, Keluarga Bawa Jenazah Dewi Sartika untuk Otopsi

Dugaan Malapraktik di RS Awal Bros Botania

by Redaksi
Jenazah dewi sartika

Batamline.com, Batam – Keluarga Dewi Sartika Sitinjak (24) membawa jenazahnya ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani otopsi setelah menemukan sejumlah hal yang mereka pertanyakan selama proses perawatan hingga Dewi meninggal dunia.

Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Dewi yang sebelumnya menjalani operasi ambeien dan kemudian mengalami kondisi kritis hingga dirawat di ruang ICU.

Kuasa hukum keluarga Dewi, Jendris Sihombing, mengatakan keputusan menjalani otopsi telah disepakati keluarga sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab kematian Dewi.

“Hari ini kita akan bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengadakan otopsi,” ujar Jendris di RS Awal Bros Botania, Senin (10/8/2026).

Menurut Jendris, keluarga memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada proses hukum setelah menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal selama Dewi menjalani perawatan.

“Keluarga, orang tua Dewi Sartika, bersepakat untuk menyerahkan ini ke proses hukum. Terbukti kami sudah membuat laporan polisi di Polresta Barelang,” katanya.

Salah satu hal yang dipertanyakan keluarga terjadi pada 8 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB saat keluarga diperbolehkan menjenguk Dewi di ruang ICU.

Jendris mengatakan keluarga saat itu mendapati ventilator yang digunakan Dewi dalam kondisi terbuka dengan selang yang disebut terputus.

“Keluarga mendapati ventilator terbuka, selang terputus. Keluarga mempertanyakan kepada dokter dan perawat yang ada di tempat, kenapa bisa terbuka. Tetapi dokter tidak bisa menjawab,” kata Jendris.

Selain persoalan ventilator, keluarga juga mempertanyakan obat yang sebelumnya diberikan kepada Dewi melalui suntikan.

Jendris mengatakan keluarga tidak mengetahui jenis obat yang diberikan dan mempertanyakan kaitannya dengan kondisi Dewi yang kemudian mengalami kejang.

“Kita tidak tahu obat seperti apa yang disuntikkan itu sehingga membuat dia kejang-kejang,” ujarnya.

Keluarga juga mempertanyakan surat keterangan kematian yang mereka terima. Jendris mengatakan keluarga sempat menemukan surat dengan tanggal 8 Agustus 2026, sementara Dewi disebut meninggal dunia pada 10 Agustus 2026.

“Setelah tanda tangan menerima surat dari pihak rumah sakit untuk membawa jenazah, kami dapati di sana tanggal 8. Kami pertanyakan, kenapa tanggal 8, sekarang sudah tanggal 10,” katanya.

Menurut Jendris, tanggal pada surat tersebut kemudian diubah oleh pihak rumah sakit. Keluarga, kata dia, masih menyimpan salinan surat yang mencantumkan tanggal 8 Agustus.

“Diganti di lokasi. Yang dua itu kami pegang juga, surat yang tanggal 8 itu kami pegang,” ujarnya.

Persoalan lain yang dipertanyakan keluarga berkaitan dengan informasi medis mengenai penyebab kematian Dewi. Jendris mengatakan keluarga hanya menerima resume medis dan belum mendapatkan salinan rekam medis yang mereka minta.

“Kami meminta salinan rekam medis, tidak diberikan. Kami juga meminta dibuatkan surat penolakan kalau keluarga tidak berhak mendapatkan salinan. Tetapi mereka tidak menjawab,” katanya.

Sebelumnya, RS Awal Bros Botania menyatakan seluruh tindakan medis terhadap Dewi dilakukan sesuai kondisi klinis dan prosedur yang berlaku.

Direktur RS Awal Bros Botania, dr. Retno Kusumo, juga meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan adanya kesalahan atau kelalaian medis sebelum fakta medis dan hasil evaluasi dari pihak yang kompeten diperoleh secara lengkap.

Dengan adanya perbedaan keterangan dan sejumlah pertanyaan dari keluarga, proses otopsi di RS Bhayangkara Polda Kepri diharapkan dapat memberikan informasi mengenai penyebab kematian Dewi.

Keluarga sebelumnya telah membuat laporan ke Polresta Barelang terkait dugaan kelalaian dalam penanganan Dewi. Hasil otopsi nantinya menjadi bagian dari proses hukum yang ditempuh keluarga.

Setelah proses otopsi selesai, jenazah Dewi rencananya dibawa ke kampung halaman keluarga di Pulau Samosir, Sumatera Utara, untuk dimakamkan.

You may also like