Home » Usai HH Club P3, Bareskrim Gerebek P1 dan P2 Jodoh

Usai HH Club P3, Bareskrim Gerebek P1 dan P2 Jodoh

Polisi Masih Dalami Hasil Penindakan

by Redaksi
Bareskrim gerebek THM Jodoh

Batamline.com, Batam – Penindakan terhadap tempat hiburan malam (THM) di kawasan Jodoh, Batam, kembali berlanjut. Setelah sebelumnya menggerebek HH Club Planet 3.0 (P3), Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi hiburan malam, yakni F1 Club (P1) dan Newton Club (P2).

Penggerebekan tersebut berlangsung pada Sabtu (15/8/2026) dini hari. Kedua lokasi kemudian dipasangi garis polisi dan aktivitas operasionalnya dihentikan sementara.

Pantauan di lapangan menunjukkan garis polisi terpasang di sejumlah bagian strategis di area P1 dan P2, termasuk kawasan kantin serta pintu masuk utama. Garis polisi juga terlihat melintang pada akses menuju area interior P2.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan adanya penindakan yang dilakukan terhadap kedua tempat hiburan malam tersebut.

“Benar terkait penggerebekan dan penyegelan dua tempat hiburan malam tersebut. Saat ini belum ada penjelasan lengkap karena masih dalam pendalaman penyidikan,” kata Nona saat dikonfirmasi, Sabtu.

Nona belum menjelaskan secara rinci mengenai hasil penggerebekan, termasuk barang bukti yang diamankan maupun pihak yang diperiksa dalam penindakan tersebut.

Menurutnya, proses penyidikan masih dilakukan oleh tim Bareskrim Polri. Informasi lebih lengkap mengenai hasil penindakan nantinya akan disampaikan langsung oleh Bareskrim Polri.

“Penjelasan resmi dan mendalam mengenai hasil penyidikan penanganan kasus ini akan disampaikan langsung oleh Bareskrim Polri dalam waktu dekat,” ujarnya.

Penggerebekan P1 dan P2 ini terjadi beberapa hari setelah Bareskrim Polri melakukan penindakan di HH Club Planet 3.0 atau P3, Jodoh, pada Senin (10/8/2026) dini hari.

Pada penindakan sebelumnya, lokasi HH Club P3 juga dipasangi garis polisi setelah aparat melakukan penggerebekan terkait dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengungkap apakah penindakan terhadap P1 dan P2 berkaitan langsung dengan perkara di HH Club P3.

Polda Kepri memastikan proses terhadap dua lokasi tersebut masih dalam tahap pendalaman. Karena itu, informasi mengenai dugaan pelanggaran, barang bukti, maupun pihak yang terlibat masih menunggu hasil penyidikan Bareskrim Polri.

Dengan demikian, pemasangan garis polisi di P1 dan P2 belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana tertentu sebelum kepolisian menyampaikan hasil penyidikan secara resmi. (Bob)

You may also like