Home » Takut Orangtua Tahu Motor Digadaikan, DJ di Batam Rekayasa Cerita Dibegal

Takut Orangtua Tahu Motor Digadaikan, DJ di Batam Rekayasa Cerita Dibegal

by Redaksi
DJ Batam dibegal

Batamline.com, Batam – Laporan dugaan pembegalan di kawasan Sei Ladi, Batam, ternyata hanya rekayasa. Seorang perempuan berinisial RL (23) yang bekerja sebagai DJ di salah satu tempat hiburan malam mengaku menjadi korban begal karena takut orang tuanya mengetahui sepeda motor milik sang ayah telah digadaikan.

Kebohongan RL terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan yang dibuatnya. Pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara tidak menemukan adanya aktivitas yang sesuai dengan cerita RL.

Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Ade Putra membenarkan adanya laporan palsu tersebut. Menurutnya, RL akhirnya mengakui perbuatannya setelah polisi menemukan sejumlah petunjuk yang membantah cerita awalnya.

“Dia akhirnya mengakui perbuatannya setelah panik karena kebohongannya terbongkar,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).

Kasus tersebut bermula ketika RL terlilit utang sebesar Rp8,7 juta kepada temannya. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, pada 7 Agustus 2026 malam RL ditagih untuk segera melunasi utang tersebut.

Karena tidak mampu membayar, temannya kemudian meminta sepeda motor yang digunakan RL sebagai jaminan hingga utang tersebut dilunasi.

Persoalannya, sepeda motor tersebut merupakan milik ayahnya. Takut orang tuanya mengetahui kendaraan tersebut telah digadaikan, RL kemudian membuat cerita seolah-olah menjadi korban begal.

Dalam laporan yang dibuatnya, RL mengaku menjadi korban pembegalan sekitar pukul 05.00 WIB setelah pulang bekerja dari kawasan Bengkong menuju Tiban.

RL mengaku saat melintas di kawasan Sei Ladi, sepeda motor Honda Beat tanpa bodi memepet kendaraannya. Kondisi jalan disebutnya sepi.

Ia kemudian mengaku didatangi dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor lain. Kedua orang tersebut disebut membawa parang dan mengarahkannya kepada RL.

Karena takut, RL mengaku menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya kepada kedua pelaku.

Setelah itu, RL mengaku berjalan kaki menuju Polsek Lubuk Baja untuk melaporkan kejadian tersebut. Karena lokasi yang dilaporkan masuk wilayah hukum Polsek Sekupang, RL kemudian diarahkan ke Polresta Barelang untuk membuat laporan.

Menurut Ade, cerita tersebut sempat dipercaya penyidik karena disampaikan RL dengan cukup meyakinkan.

“Awalnya penyidik percaya, karena dia bercerita dengan begitu meyakinkan. Bahkan sampai menangis di depan penyidik. Di sini kami mulai percaya dan melakukan penyelidikan,” katanya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi yang disebut RL sebagai tempat kejadian perkara.

Selama hampir dua jam, tim Buser Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin Kanit 4 Jatanras, Iptu Maryo Sandro Putra Siahaan bersama Kasubnit Opsnal Jatanras Polresta Barelang, Ipda Dedy Pasaribu menelusuri rekaman tersebut. Namun, polisi tidak menemukan tanda-tanda adanya aksi pembegalan seperti yang diceritakan RL.

Temuan itu membuat penyidik mulai mencurigai adanya kejanggalan dalam laporan tersebut.

RL kemudian dipanggil ke Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, panggilan penyidik sempat tidak diindahkan. Polisi kemudian memanggil orang tua RL yang sebelumnya ikut mendampingi saat laporan dibuat.

Setelah RL kembali dimintai keterangan, polisi menemukan petunjuk lain dari telepon selulernya.

“Awalnya dia tidak mau mengaku, namun akhirnya kita mengecek HP-nya. Di sana dia tidak bisa mengelak lagi,” tegas Ade.

Dari pemeriksaan telepon seluler tersebut, penyidik menemukan riwayat pencarian Google yang berkaitan dengan laporan palsu.

Salah satu pencarian yang ditemukan polisi adalah mengenai hukuman bagi orang yang membuat laporan palsu kepada kepolisian.

Temuan tersebut akhirnya membuat RL mengakui bahwa cerita pembegalan yang disampaikannya merupakan rekayasa.

Tak hanya soal pembegalan, keterangan RL mengenai perjalanan menuju Polsek Lubuk Baja juga ternyata tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan polisi. RL mengaku berjalan kaki dari lokasi kejadian, tetapi polisi mengetahui bahwa ia datang menggunakan layanan ojek daring dari tempat kerjanya.

“Akhirnya dia mengakui setelah ketahuan. Semua itu dilakukan karena takut kepada orangtuanya. Sebab, motor yang digadaikan kepada temannya itu adalah motor untuk ayahnya pergi kerja,” ujar Ade.

Polisi kemudian meminta RL membuat video klarifikasi untuk meluruskan laporan palsu tersebut dan mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah dia sudah mengakui. Kita juga meminta yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi agar warga Batam tidak cemas. Kalau sampai berita bohong ini tersebar, banyak orang yang takut,” kata Ade.

Kepolisian mengungkap kasus tersebut setelah laporan dugaan pembegalan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan CCTV dan penelusuran terhadap keterangan serta perangkat milik RL. (AL)

You may also like