Batamline.com, Batam – Laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan sekelompok pemuda membawa senjata tajam dan hendak melakukan penyerangan langsung direspons personel Polsek Bengkong Polresta Barelang.
Petugas mendatangi lokasi di Bengkong Asrama, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 23.10 WIB.
Personel piket patroli yang terdiri dari Aipda Akrival dan Bripka Arnold bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari Ali melalui layanan Polisi 110. Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya sekelompok pemuda yang diduga membawa senjata tajam dan berkumpul dengan dugaan hendak melakukan penyerangan.
Setibanya di lokasi, polisi tidak menemukan kelompok pemuda yang dimaksud. Namun, petugas menemukan satu buah pedang samurai di sekitar lokasi.
“Pedang samurai tersebut kemudian diamankan oleh personel untuk mencegah kemungkinan digunakan dalam tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba dalam keterangan resminya, Rabu (2/9/2026).
Setelah mengamankan pedang tersebut, personel Polsek Bengkong melanjutkan patroli dan mobiling di sekitar lokasi. Langkah itu dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus mengantisipasi keberadaan kelompok pemuda yang sebelumnya dilaporkan masyarakat.
“Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan keberadaan kelompok pemuda tersebut maupun adanya gangguan kamtibmas lainnya. Situasi di sekitar lokasi selanjutnya dinyatakan aman dan terkendali,” katanya lagi.
Tigor menekankan pentingnya respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat. Menurutnya, kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari pelayanan sekaligus langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
“Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Tigor.
Dia menambahkan, kehadiran polisi di lokasi juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bengkong.
Polsek Bengkong juga terus mengedepankan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat serta memberikan imbauan kamtibmas.
“Langkah ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau tindak pidana.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat,” demikian imbauan Polsek Bengkong.
Layanan Polisi 110 tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian ketika menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. (*l