Batamline.com, Batam – Polsek Sekupang memberikan ultimatum keras kepada pelajar yang terlibat tawuran di wilayah hukumnya. Sebanyak tujuh siswa dipanggil ke Mako Polsek Sekupang bersama orang tua dan pihak sekolah untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali terlibat aksi tawuran.
Langkah tegas tersebut diambil kepolisian menyusul maraknya aksi bentrokan antarpelajar yang dinilai telah meresahkan masyarakat. Polisi menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila para siswa kembali melakukan aksi kekerasan di jalanan.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait mengatakan, surat pernyataan yang ditandatangani para pelajar menjadi bentuk peringatan sekaligus batas toleransi terakhir dari kepolisian.
“Kami selaku pimpinan Polsek Sekupang akan mengambil langkah tegas terkait permasalahan yang terjadi. Kami tegaskan dengan membuat surat pernyataan untuk memastikan hal ini menjadi yang terakhir kalinya,” ujar Hippal di Mako Polsek Sekupang, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan tersebut tidak hanya melibatkan kepolisian dan tujuh pelajar. Orang tua serta perwakilan sekolah turut dipanggil untuk bersama-sama memastikan para siswa tidak kembali terlibat dalam aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sejumlah perwakilan sekolah yang hadir di antaranya guru dari SMPN 25 Tiban Indah, SMAN 12 Tanjung Uma, dan Sekolah Muhammadiyah.
Pihak sekolah juga menegaskan kesiapannya memberikan sanksi disiplin kepada siswa yang kembali melakukan pelanggaran, terlebih jika sudah berhadapan dengan proses hukum.
Guru SMAN 12 Tanjung Uma, Doli, menyatakan sekolah tidak akan membiarkan siswanya terlibat dalam tindakan yang mengganggu keamanan maupun lingkungan belajar.
Sementara itu, para orang tua siswa menyepakati peningkatan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. Pengawasan tidak hanya dilakukan selama berada di sekolah, tetapi juga ketika para siswa berada di luar lingkungan pendidikan.
Kepolisian berharap keterlibatan orang tua dan pihak sekolah dapat mencegah aksi tawuran kembali terjadi.
Polsek Sekupang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan pergerakan kelompok pelajar yang dinilai berpotensi memicu tawuran atau gangguan ketertiban umum.
Polisi menegaskan, surat pernyataan yang telah ditandatangani tersebut menjadi peringatan serius. Jika aksi serupa kembali dilakukan, langkah hukum akan menjadi pilihan kepolisian. (Bob)