Batamline.com, Batam – MZ gagal “Terbang” ke Kota Medan. Pasalnya, ia membawa surat keterangan rapid test dengan hasil reaktif. Pria 43 tahun diamankan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (20/6/20).
Khawatir MZ penyebaran Covid-19, warga Seraya Kecamatan Batuampar itu segera dievakuasi mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. “Penerbangannya dibatalkan,” kata Kabid PKSE KKP Batam, Romer Simanungkalit.
Romer menjelaskan, pria tersebut membawa surat keterangan dari salah satu rumah sakit di tempat tinggalnya. “Dia kita dievakuasi ke Rumah Sakit Galang. Dikarantina dulu di sana,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, petugas akan melakukan langkah lebih lanjut. “Kami akan menyisir dan mencari siapa saja yang melakukan kontak fisik dengan dia (MZ),” ungkap Romer. (mka)
Editor: bang