Batamline.com, Batam – Tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri bersama Macan Satreskrim Polresta Barelang berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah mewah, Sabtu (18/7/2020) malam.
Dalam kasus ini, pelaku pembobolan menyantroni rumah mewah di kawasan Perumahan Maganda Residence blok A nomor 7, Batam Kota, Rabu (15/7/2020) kemarin.
Sejumlah uang pecahan rupiah, Dollar Singapura, dan mata uang lainnya berhasil dibawa kabur pelaku.
Tidak hanya itu, barang berharga milik korban seperti perhiasan emas, sejumlah jam tangan, dokumen kendaraan dan sertifikat rumah juga dibawa kabur pelaku.
Alhasil, dari kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta.
Baca: Maling Bobol Rumah Mewah di Batam, Uang dan Perhiasan Senilai Rp 300 Juta Raib!
Pengejaran yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan akhirnya membuahkan hasil.
Diringkus di tempat persembunyiannya
Setelah empat hari bisa mencicipi hasil curiannya, kini pelaku yang bernama Oji Saputra (28), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dibekuk di tempat persembunyiannya di Perumahan Taman Cipta Indah 2 Blok M nomor 12, Tanjunguncang, sekitar pukul 19.00 WIB.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kita mengetahui keberadaan pelaku. Tim langsung turun melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Sabtu malam.
Tim terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kedua kakinya. Sebab, pelaku berusaha melawan petugas dan mencoba kabur saat ditangkap.
Saat ini pelaku sudah diamankan beserta beberapa barang bukti di Mapolresta Barelang untuk proses lebih lanjut.
barang bukti yang berhasil diamankan adalah beberapa unit jam tangan berbagai merek, serta dokumen penting milik korban. Sementara uang uang berhasil dicuri saat ini masih dalam pencarian barang bukti.
Kejadian yang dilaporkan korban berawal saat ia pergi bekerja sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian sekitar pukul 19.15 WIB, korban pulang bekerja.
Sesampai di depan rumah, ia curiga terjadi sesuatu, karena lampu emergency tidak menyala. Seharusnya pukul 18.00 WIB otomatis menyala seperti biasa.
Setelah masuk ke dalam rumah, korban melihat MCB meteran listrik dalam posisi off. Serta, di lantai terdapat serpihan kaca dari jendela lantai 2 rumahnya yang sudah pecah.(Lcw)
Editor: Uncu