Batamline.com, Batam – Dua personil Sat Lantas Polresta Barelang berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang beraksi di kawasan Sungai Panas, Batam.
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Batam Kota untuk proses lebih lanjut. Petugas juga menyerahkan beberapa barang bukti berupa tas milik korban, sepeda motor dan ponsel milik pelaku.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani, mengungkapkan, penangkapan pelaku jambret itu dilakukan saat personilnya tengah menjalankan tugas, Senin (6/7/2020) malam, sekitar pukul 20.30 Wib.
Saat melewati kawasan Sungai Panas, kedua personil tersebut, Briptu Adityawan, Briptu Tancil dan Briptu Natanael, mendapat informasi adanya pelaku jambret yang tengah dikejar warga.
“Kemudian personil kita langsung membantu mengejar dan mengamankan pelaku. Kemudian dilimpahkan ke Polsek Batam Kota,” terang Yunita.
Ditambahkan, meskipun pihaknya memiliki fungsi sebagai pengatur lalu lintas. Namun jiwa seorang polisi tidak bisa tutup mata jika terjadi tindak kejahatan di tenah masyarakat.
“Ini adalah bentuk gerak cepat kami memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyrakat,” pungkasnya. (mka)
Editor: Uncu