Batam.com, Batam – Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman menyebut, sebagian besar tenaga kerja Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing kerap diperlakukan secara tidak manusiawi, Rabu (8/7/2020).
Dokumen bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya. Hal ini berdasarkan pengalaman sebelumnya
Berita Terkait: ABK Asal Lampung Tewas di Kapal Ikan Berbendera Tiongkok, Diduga Dianiaya
Berita Terkait: Identitas ABK WNI yang Bekerja di Kapal Ikan Berbendera Tiongkok
Sehingga polisi menduga ke dua kapal ikan berbendera Tongkok yang baru saja diamankan, Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 juga memperlakukan hal yang sama terhadap salah seorang ABK asal Indoesia yang tewas di salah satu kapal tersebut.
Salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan. Dan, kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Berita terkait: Ini Kronologi Temuan Mayat WNI di Kapal Ikan Berbendera Tiongkok
“ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal itu juga yang menyampaikan informasi bahwa dikapal tersebut ada Mayat. Kuat dugaan bahwa yang bekerja di kapal tersebut merupakan korban Trafficking (perdagangan manusia) yang dipekerjakan secara paksa di atas Kapal Ikan tersebut,” jelasnya.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan penganiyaan hingga menyebabkan meninggal dunia ini terjadi di bawah wilayah yurisdiksi Indonesia. Dan, yang dianiayai adalah warga negara Indonesia walaupun dia bekerja di Kapal Asing. (lcw/eby/mka)
Editor: bang