Hari Pertama Operasi Patuh Seligi 2020, Sat Lantas Polresta Barelang Sosialisasi di 9 Titik

Operasi Patuh Seligi 2020 pemutihan pajak
Polisi Razia pengendara kendaraan bermotor (ilustrasi/ist)

Batamline.com, Batam – Hari pertama Operasi Patuh Seligi 2020, Sat Lantas Polresta Barelang menyasar sembilan titik, Kamis (23/7/2020).

Hari pertama, Sat Lantas Polresta Barelang menggelar di wilayah Batam Center dan Sei Panas. “Kegiatan kita fokuskan di persimpangan. Karena kita jug memperhatikan physical Distancing,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Yunita Stevani saat ditemui di ruang kerjanya.

Read More

Dalam operasi Patuh Seligi 2020 ini, polisi fokus untuk memberikan himbauan dan sosialisasi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Tujuannya, supaya masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kesehatan di tengah Pademi Covid-19.

“80 persen sosialisasi dan 20 persensennya penindakan,” jelasnya.

Editor: Polresta Barelang akan gelar Operasi Patuh Seligi 2020 selama 14 hari, Catat Tanggalnya

Polisi menindak pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Seperti, tidak memakai helm, tidak menggunakan safety belt dan, melanggart rambu lalu lintas.

Sebelumnya diberitakan, Sat Lantas Polresta Barelang mengelar Operasi Patuh Seligi 2020 selama 14 hari berturut-turut. Kegiatan akan digelar mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 ini.

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Yunita menyebut, operasi ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara. Sehingga bisa menekan angka kecelakaan. “Bukan Razia, hanya sosialisasi tentang Adaptasi Kebiasaan Baru,” kata Yunita.

Sat Lantas Polresta Barelang akan melakukan sosialisasi pada pengguna jalan raya untuk selalu mamatuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Seperti, mengenakan masker dan jaga jarak. “Sifatnya hanya mengingatkan masyarakat dan pengguna jalan,” jelasnya.

Baca: Seri A: Fiorentina Tahan Imbang Inter, Juventus Butuh 1 Kemenangan

Baca: Terungkap, Aksi Polisi Gadungan Teror Pelajar Tidak Hanya di Batam

Pun demikian, Sat Lantas tidak berarti menutup mata pada setiap pelanggaran lalu lintas yang yang dilakukan pengguna jalan. Polisi tetap akan menindak pengguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kalau menyalahi aturan, pasti ditindak anggota di lapangan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutur Yunita tanpa mau memberitahukan lokasi-lokasi yang akan menjadi titik Operasi Patuh Seligi 2020.

Yunita mengingatkan pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Lengkapi dokumen kendaraan. Jangan izinkan anak di bawah umur untuk berkendara, ini untuk keamanan dan keselamatan mereka,” himbaunya. (lcw)

Editor: bang

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *