Kejari Batam Terima Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan

Kejari Batam

Batamline.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menerima penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Kategori Satuan Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dengan Predikat terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Rabu (19/2/2025) di ruang Prefunction lantai 11 Gedung Kejaksaan Agung.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi menjelaskan, penghargaan yang diterima dari Kemenpan RB merupakan penilaian ketat yang dilakukan oleh pusat dengan melakukan kegiatan pemeriksaan langsung.

Read More

“Pencapaian ini merupakan penilaian ketat yang dilakukan oleh pusat dengan melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengecekan secara langsung,” kata Kasna, Rabu (20/2/2025) di aula lantai 3 Gedung Kejari Batam.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Feri didampingi Deputi Kemenpan RB dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB Nomor 662 Tahun 2024 tentang Hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.

“Dalam pesannya dari pusat berharap prestasi ini dapat dipertahankan serta dijadikan Role Model bagi satuan kerja lainnya dalam upaya membangun pelayanan publik yang ramah bagi kelompok rentan,” katanya lagi.

Saat ini, kata Kasna, kendati Kejari Batam memiliki ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang terbatas, namun telah berhasil menerapkan pola pelayanan prima dan meraih penghargaan Performa Reformasi Birokrasi Tahun 2024 di lingkungan Kejaksaan RI dengan predikat terbaik.

Kasna berharap penghargaan ini, memotivasi Kejari Batam untuk senantiasa meningkatkan layanan publik yang mudah diakses dan ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat kurang mampu.

“Hal ini diraih tidak luput dari dukungan Pemerintah Kota Batam yang telah memberikan hibah berupa kursi roda dan fasilitas penunjang lainnya bagi kelompok rentan, demi optimalisasi pelayanan publik,” ucapnya.

Tahun ini, Kejari Batam juga berencana melakukan renovasi gedung PTSP menjadi tiga lantai yang merupakan hibah dari Pemko Batam dengan nilai anggaran mencapai Rp 4 miliar lebih.

“Guna meningkatkan pelayanan, Kejaksan Negeri Batam tahun ini proyeksi dengan bantuan hibah Pemerintah Kota Batam untuk renovasi dan perluasan ruang PTSP Kejaksaan Negeri Batam, diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan dan prestasi yang telah dicapai,” sebutnya.

“Kita targetkan penyelesaian pembangunan ini secepatnya,” pungkasnya. (jim)

Related posts