Batamline.com, Batam – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2021 di Provinsi Kepri. Penyaluran BSPS tersebut bekerjasama dengan Bank Mandiri.
Bertempat di Hotel Aston, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kepri yang berada di bawah naungan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III ini, melaksanakan kegiatan penandatanganan kerjasama dengan Bank/Pos Penyalur Kegiatan BSPS Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2021, Senin (15/2/2021).
Penandatanganan kerjasama ini diikuti oleh Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi kepri, Octavianus Siahaan didampingi PPK Rumah Swadaya Dan RUK Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kepri, Suwindar Agung.

Baca: Member Banyak Keluar, Kasubdit IV: Jangan Ada Lagi Grup Porno Anak-anak di Batam!
Baca: Rabu Pekan Ini, Buruh Akan Unjuk Rasa di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Kegiatan ini juga dihadiri jajaran pejabat utama Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III yaitu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III, Zubaidi; Kasubag Umum dan Tata Usaha Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III, Deshendri; Kasi Wilayah I/PPK Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III, Heby Rakasiwi dan; Kasi Wilayah II Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III, Mukhlis.
Berdasarkan rilis yang diterima Batamline.com, Provinsi Kepri mendapat alokasi sebanyak 2.140 unit senilai 42.800.000.000 miliar yang tersebar di lima kabupaten/kota yaitu, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna. (red)