Batamline.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (5/10).
DPR mempercepat jadwal pengesahan dari jadwal semula direncanakan 8 Oktober mendatang karena alasan laju Covid-19 terus meningkat.
Massa serikat buruh yang semula akan menggelar aksi juga disekat di daerah masing-masing. Upaya menggelar demo juga dilarang dengan alasan masih dalam situasi pandemi virus corona.
Namun hal itu tidak membuat niat masyarakat untuk menentang UU itu surut. Seperti yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, Selasa (6/10/2020) kemarin.
Baca: 1 Tahun Jadi Buronan Kejati Sumsel, Anita Ditangkap di Batam
Aksi protes dari mahasiswa dan pekerja berujung bentrok dengan petugas keamanan. Sementara itu di media sosial muncul tagar #MosiTidakPercaya. Tagar tersebut menjadi topik terpopuler di Twitter Indonesia.
Mereka sudah tak lagi mempercayai DPR dan pemerintah usai mengesahkan RUU Cipta Kerja yang penuh kontroversi.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Nur Hidayati mengakui tingkat kepercayaan rakyat terhadap DPR dan pemerintah semakin menurun menyusul pengesahan RUU Cipta Kerja.
Nur menyebut pengesahan RUU yang dilakukan DPR kemarin menjadi puncak pengkhianatan negara terhadap kehendak rakyat.
“Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan puncak pengkhianatan negara terhadap hak buruh, petani, masyarakat adat, perempuan, dan lingkungan hidup serta generasi mendatang,” kata Nur, Selasa (6/10/2020).