Batamline.com, Tanjungpinang – Komisi Informasi Publik (KIP) memberikan penghargaan anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024, Senin (9/12/2024) di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang.
Acara itu dihadiri Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. Dimana, pada penganugrahan tersebut, Polda Kepri meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri.
Award itu diberikan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau Arison. “Penghargaan ini merupakan keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2021 hingga 2024,” kata Pandra
“Meski prestasi ini sudah berkali-kali kami dapatkan, kami bersama jajaran Polda Kepri akan terus berupaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.” imbuhnya. (jim)