Batamline.com, Batam – Unit Reskim Polsek Batu Ampar akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Samsudin alias Pak De (60) di Jodoh, Kecamatan Batuampar. Rencananya, dalam reka ulang kasus pembunuhan tersebut, polisi akan menghadirkan tersangka, Hermanto alias Gondrong.
Rencananya, rekonstruksi kasus pembunuhan itu akan digelar pada Jumat (6/9/2024) pagi. “Ada sembilan adegan nanti akan diperagakan oleh tersangka,” kata Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwi Hatmoko Suseno, Rabu (4/9/2024).
Tak hanya tersangka, polisi juga berencana menghadirkan pacar tersangka yang tak lain merupakan istri siri korban, yakni Mumun.
Baca: Motif Pembunuhan Samsudin di Batuampar: Tersangka Tak Rela Selingkuhannya Dipukul Suami
“Dia (Mumun) juga berada di TKP saat peristiwa itu terjadi” katanya lagi.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Abdullah saat dihubungi batamline.com menyebut sudah mendapat undangan terkait rencana rekonstruksi tersebut. Ia akan hadir untuk menyaksikan langsung agar mengetahui lebih jelas bagaimana peristiwa itu terjadi.
“Iya, sudah kami terima undangan dari Polsek Batu Ampar,” katanya singkat melalui sambungan WhatsApp.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penikaman itu terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Samping Bank BRI Jodoh Square Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan, Batu Ampar, Kota Batam. Korban tewas di tempat dengan 10 tusukan.
Usai melakukan penikaman, tersangka Hermanto kabur ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Ia juga mengajak pacarnya, Mumun yang tak lain adalah istri siri korban dalam pelarian itu.
Polisi yang menerima laporan pembunuhan itu langsung melakukan pengejaran. Tersangka pun berhasil ditangkap dengan bantuan warga sekitar. (jim)