Prostitusi Anak di Batam, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

prostitusi anak
Polsek Batujai mengungkap prostitusi anak di Batuaji. Pelaku menawarkan layanan melalui aplikasi chatting (foto ilustrasi: int)

Batamline.com, Batam – Polsek Batuaji mengamankan pelaku tindak pidana eksploitasi dan prostitusi anak. Remaja-remaja yang masih berumur belasan tahun dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Informasi yang didapat Batamline.com, Polsek Batuaji mengamankan beberapa orang anak di bawah umur pada Rabu (22/7/2020) malam di salah satu hotel kelas melati Kelurahan Buliang, Batuaji. “Banyak yang dibawa dari hotel,” kata Iwan, salah seorang warga Batuaji, Jumat 24/7/2020).

Read More

Baca: Demi Bangun Rumah, Warianto Jadi Polisi Gadungan Curi Motor dan Hape Pelajar

Iwan menceritakan, malam itu dia menginap di hotel tersebut. Polisi berpakaian sipil masuk dan menyuruh beberapa tamu hotel keluar. “Ada anak di bawah umur keluar dari kamar hotel sama pria dewasa,” sebutnya.

Dia pun sempat bertanya pada pihak kepolisian. Dan ternyata, di hotel tersebut terjadi prostitusi anak. “Ada ‘mami dan papi’ juga diamankan,” katanya lagi.

Menurutnya, anak-anak di bawah umur itu diperdagangkan melalui aplikasi chating. Iwan pun, mengaku pernah mendapat tawaran gadis muda melaui aplikasi chatingan yang tersebut.

“Katanya (mucikari) ada yang perawan juga,” sebutnya.

Ardi, warga sekitar juga membenarkan pengungkapan eksploitasi anak oleh Polsek Batuaji. Dia mengaku melihat polisi mengamankan beberapa gadis remaja. Para korban dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Polsek Batuaji.

“Setahu saya, mereka menawarkan harga paling murah Rp500 ribu. Kalau perawan sekitar Rp8 juta,” ujarnya.

Baca: Pedang di Tanjungpinang; Harga Bahan Pokok Akan Naik Empat Hari Sebelum Lebaran

Baca: Viral Pria Ini Nekat Terjun di Jembatan 1 Barelang, Ini Endingnya!

Kapolsek Batuaji, Kompol Jun Chaidir melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Theo membenarkan penangkapan itu. “Benar ada yang kita amankan, kasus eksploitasi anak,” kata Theo saat dikonfirmasi pewarta.

Menurutnya, kasus ini berhasil diungkap berkat adanya laporan dari masyarakat. “Kita masih kembangkan. Hari Senin (27/7/2020) nanti akan diekspos Kapolresta Barelang,” tutur Theo tanpa mau membeberkan kasus tersebut lebih lanjut. (lcw/mka)

Editor: bang

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *