Batamline.com, Batam – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Batam dan organisasi lainnya menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kota Batam, Senin (12/10/2020).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang baru-baru ini disahkan.
Pantauan, kegiatan itu itu juga dikawal ketat petugas keamanan. Tampak, mereka berorasi di depan lobi kantor DPRD dan dikawal pihak kepolisian.
Baca: Wujudkan Pilkada Sehat 2020, Jefridin Tinjau Lokasi Untuk Gebrak Masker
Follow juga Instagram batamline.com disini!
“Kita menolak adanya UU Omnibus Law,” teriak para mahasiswa.
Saat ini, perwakilan para pendemo sudah masuk ke dalam kantor DPRD untuk melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Kota Batam.
Sebelum masuk, para perwakilan tersebut menjalani rapid test terelbih dahulu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Sejauh ini aksi masih berjalan kondusif, dan pertemuan masih berlangsung. Sementara polisi masih berjaga di lokasi. (Rdp)