105 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring di Sei Beduk

penindakan
Pelanggar protokol kesehatan jalani rapid test (ist)

Batamline.com, Batam – Tim penindakan pelanggar protokol kesehatan menggelar razia protokol kesehatan di Pasar Sei Pancur Kelurahan Tanjung Piayu, Sei Beduk. 105 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan terjaring dalam razia ini, Kamis (15/10/2020).

Tim penindakan yang terdiri dari gabungan Satpol PP, BPM Batam, DLH Batam, Dishub Batam, TNI-Polri, kejaksaan, Pengadilan Negeri dan, Ditpam BP Batam memberhentikan masyarakat yang keluar rumah tanpa pakai masker.

Read More
Jefridin sosialisasikan pentingnya protokol kesehatan kepada pelanggar protokol kesehatan di Sei Beduk (ist)

Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker saat keluar dari rumah dikumpulkan di Pasar Pancur dan di data. “Lupa pakai masker tadi. Ketinggalan di rumah,” kata Dika, warga Sei Beduk.

Kepala Satpol PP Batam sekaligus Penanggung Jawab Kegaiatan, Salim menyebut, masih banyak masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan, baik remaja maupun orang dewasa.

“Adapun temuan dalam kegiatan ini, masih ada masyarakat yang belum mentaati protokol kesehatan yang sedang berbelanja di Pasar Sei Pancur dan yang berlalu lalang di jalan seputaran jalan raya simpang pasar sei pancur,” kata Salim.

Baca: Mulai Hari Ini, Pelanggar Protokol Kesehatan di Batam Harus Rapid Test

Baca: Jual Gas Melon ke Pengecer, Pangkalan Gas Opik Dipecat Pertamina

Pelanggar protokol kesehatan dipakaikan rompi warna orange yang bertuliskan ‘Saya Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19’. Para pelanggar protokol kesehatan juga harus menjalani rapid test di tempat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melanggar prokol kesehatan.

Dalam razia tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin turut turun ke dalam razia tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Jefridin juga memberikan sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Jefridin menyebut, kegiatan ini bukan untuk memberatkan masyarakat. Namun justru sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat agar terhindar dari COVID-19.

Halaman selanjutnya: 2.020 Kasus COVID-19

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment