Mulai Hari Ini, Pelanggar Protokol Kesehatan di Batam Harus Rapid Test

rapid test
Sekda Batam, Jefridin (ist)

Batamline.com, Batam – Siap-siap bagi pelanggar protokol kesehatan di Batam. Pelanggar protokol kesehatan tidak hanya ditegur, denda atau, kerja sosial. Pelanggar protokol kesehatan juga akan dilakukan rapid test.

Rapid test akan dilakukan di tempat untuk pelanggar protokol kesehatan. Penggiatan razia ini mulai diberlakukan hari ini, Kamis (15/10/2020)

Read More

“Kalau reatif langsung kita bawa ke RSKI (Rumah Sakit Khusus Infeksi) Pulau Galang,” kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Batam, Jefridin Hamid.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyelamatkan masyarakat agar terhindar dari COVID-19. Jefridin mengaku langkah ini harus ditempuh demi memutus mata rantai penyebaran virus penyerang sistem pernapasan tersebut.

Baca: Disperindag dan Pertamina Sidak Gas Melon di Batam, Hasilnya

Baca: Warga Batam Sebentar Lagi Bisa Ke Singapura, Lengkapi Persyaratan Ini

“Tidak sulit menerapkan protokol kesehatan, ini upaya kita bersama melawan COVID-19,” ujarnya.

Maka dari itu, Ia mengimbau masyarakat dan semua pihak mengikuti protokol kesehatan. Seperti, memakai masker, menjaga jarak dan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Menurut Jefridin, protokol kesehatan ini satu-satunya cara meminimalisir resiko terjangkit COVID-19.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *