Batamline.com, Jakarta – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang disambut haru oleh para pekerja rumah tangga. Salah satunya Suranti (55), yang tak kuasa menahan tangis saat mengikuti rapat paripurna DPR, Selasa (21/4/2026).
Suranti mengaku bersyukur karena perjuangannya selama bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil. Ia mengungkapkan telah mengikuti berbagai aksi unjuk rasa demi mendorong pengesahan regulasi tersebut.
“Saya senang dan bersyukur. Siang malam saya ikut aksi, panas-panasan. Hari ini bisa masuk ke dalam ruangan yang sejuk, terima kasih banyak ya Allah,” ujar Suranti sambil menangis.
Ia menuturkan, meski telah berusia 55 tahun, dirinya tetap aktif mengikuti aksi dengan mengendarai sepeda motor demi memperjuangkan hak pekerja rumah tangga.
Senada dengan itu, Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Litta Anggraini, menyampaikan rasa syukur atas disahkannya RUU PPRT setelah perjuangan panjang selama lebih dari dua dekade.
Menurut Litta, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari aksi massa, lobi politik, hingga kampanye publik untuk mendorong lahirnya payung hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.
“Hari ini menjadi babak baru menuju kesejahteraan dan kesetaraan bagi pekerja rumah tangga. Kami mengapresiasi pimpinan DPR, Baleg, panitia kerja, serta pemerintah atas pengesahan undang-undang ini,” kata Litta.