Perjuangan Panjang Berbuah Manis, UU PPRT Disahkan di Hari Kartini

by Def
0 comments
UU PPRT disahkan

Sementara itu, Ajeng Astuti dari Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapulidi juga menyampaikan rasa syukurnya. Ia yang telah bekerja sebagai pekerja rumah tangga selama 35 tahun menilai pengesahan ini menjadi momen bersejarah, terlebih bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.

Diketahui, RUU PPRT pertama kali diusulkan oleh JALA PRT pada 2004 dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada 2010. Pada 2013, rancangan tersebut mulai dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Namun, pembahasannya sempat terhenti pada periode DPR 2014–2019 sebelum kembali dilanjutkan pada periode berikutnya. Pada 2020, Baleg menyerahkan pembahasan ke Badan Musyawarah (Bamus), meski sempat tertunda pada 2021.

Dorongan kuat dari masyarakat sipil akhirnya membuat pembahasan RUU ini kembali dilanjutkan hingga resmi disahkan menjadi undang-undang oleh DPR bersama pemerintah.

Sumber: Kompas.com

You may also like

Leave a Comment