Home » Rental Mobil Lalu Digadaikan Demi Gaya Hidup, Perempuan di Batam Ditangkap Polisi

Rental Mobil Lalu Digadaikan Demi Gaya Hidup, Perempuan di Batam Ditangkap Polisi

by Def
0 comments
Mobil rental digadai

Batamline.com, Batam – Praktik penggelapan mobil rental kembali terungkap di Batam. Seorang perempuan, Carolien Parewang (34), ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menyewa kendaraan milik pelaku usaha rental, lalu menggadaikannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga menunjang gaya hidupnya.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Korban berinisial A (31), yang menjalankan usaha rental mobil, mulai merasa janggal saat dua kendaraan miliknya, Honda Brio BP 1065 AQ dan Daihatsu Xenia BP 1774 CH, tiba-tiba tidak lagi terdeteksi melalui GPS yang terpasang.

Upaya korban menghubungi tersangka tidak membuahkan hasil karena nomor ponsel yang bersangkutan tidak aktif. Korban kemudian menelusuri titik terakhir keberadaan kendaraan, namun kedua mobil tersebut tidak ditemukan.

Sementara itu, satu unit lainnya, Toyota Calya BP 1102 OD, masih terpantau melalui GPS. Korban segera mendatangi lokasi dan mendapati mobil tersebut telah berada dalam penguasaan seorang perempuan berinisial D (28).

Kepada korban, D mengaku menerima mobil itu sebagai jaminan pinjaman uang sebesar Rp27 juta dari tersangka. Saat itu, tersangka berdalih membutuhkan dana mendesak karena orang tuanya sakit dan berjanji akan mengembalikannya dalam waktu 30 hari. Setelah mengetahui kendaraan tersebut merupakan milik pihak lain, D bersedia menyerahkannya kembali kepada pemilik sah.

Hingga kini, dua unit mobil lainnya masih dalam pencarian aparat kepolisian.

You may also like

Leave a Comment