Home » Enam Pengeroyok Tamu Guest House di Batam Diringkus Usai Videonya Viral

Enam Pengeroyok Tamu Guest House di Batam Diringkus Usai Videonya Viral

by Gara

Batamline.com, Batam — Jagat maya Batam sempat dihebohkan oleh rekaman video aksi kekerasan sekelompok pria terhadap seorang tamu penginapan. ​

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah sebuah akun Facebook bernama Rio Bastian mengunggah video amatir berdurasi singkat pada 31 Mei 2026. Dalam video tersebut, terlihat situasi mencekam di dalam sebuah ruangan rumah penginapan.

​Korban yang tersudut dan terkena bogem mentah. Korban menerima beberapa kali pukulan telak hingga terjatuh ke sofa. Pascajadian trauma tersebut, korban langsung membuat laporan resmi ke Polresta Barelang.

Enam orang terduga pelaku pengeroyokan di kawasan Perumahan Cluster Topaz Homestay Mini Coco, Bengkong, Batam, akhirnya berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polresta Barelang pada Selasa (2/6/2026).

​Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, menegaskan bahwa keenam pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi brutal tersebut dipicu karena selisih paham.

​”Ada kasus pengeroyokan di salah satu rumah guest house. Enam orang terduga pelaku sudah kami lakukan penangkapan. Motifnya murni karena selisih paham,” ujar Anggoro kepada awak media, Selasa (2/6/2026).

​Anggoro juga menambahkan bahwa keenam pelaku saling mengenal satu sama lain. Sebaliknya, korban merupakan orang asing bagi mereka yang kebetulan sedang menginap di tempat kejadian perkara (TKP).

​Polisi juga meluruskan spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait pemicu aksi tersebut. Anggoro membantah jika para pelaku di bawah pengaruh alkohol.

​”Hasil pemeriksaan menunjukkan baik pelaku maupun korban tidak dalam keadaan mabuk saat peristiwa terjadi,” tegasnya.

​Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, membenarkan bahwa penyidik tengah mendalami peran masing-masing pelaku.

​”Iya benar, para terduga pelaku sudah kami amankan. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Barelang guna proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Debby.

​Menyikapi peristiwa ini, pihak kepolisian mengimbau keras masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi dan menghindari aksi main hakim sendiri jika terjadi perselisihan di ruang publik.

​”Jika memiliki persoalan, sebaiknya melapor kepada perangkat lingkungan setempat atau kantor polisi terdekat agar dapat diselesaikan dengan cara yang benar dan tidak menimbulkan tindak pidana baru,” tutup Debby.(*)

You may also like