Home » Masuk Batam Tak Cukup Surat Pindah, Amsakar Wacanakan Pendatang Wajib Bawa SKCK, Ini Alasannya

Masuk Batam Tak Cukup Surat Pindah, Amsakar Wacanakan Pendatang Wajib Bawa SKCK, Ini Alasannya

by Redaksi
pendatang ke Batam wajib SKCK

Batamline.com, Batam – Pemerintah Kota Batam tengah menyiapkan formulasi kebijakan baru bagi masyarakat yang akan menetap di Kota Batam. Selain membawa surat pindah, para pendatang nantinya diwacanakan wajib melengkapi diri dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata Kota Batam sekaligus menekan berbagai persoalan sosial dan kriminalitas yang belakangan menjadi perhatian.

“Kami tengah menyiapkan suatu formula kebijakan untuk masyarakat yang datang ke Batam tidak hanya membawa surat pindah melainkan SKCK,” kata Amsakar, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama BP Batam guna memastikan regulasi dan ketentuan yang akan diterapkan memiliki landasan yang jelas.

“Regulasi dan ketentuan tersebut akan kami diskusikan lebih jauh oleh Pemko dan BP Batam agar kebijakan surat pindah dan SKCK bisa digunakan,” ujarnya.

Amsakar menjelaskan, keberadaan SKCK diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengetahui rekam jejak para pendatang yang masuk ke Batam. Sehingga, tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Fungsi regulasi tersebut agar masyarakat yang datang ke Batam bisa kita lihat dari catatan baiknya dan tidak menimbulkan problem seperti saat ini,” jelasnya.

Belakangan, berbagai persoalan kriminalitas di Kota Batam menjadi sorotan, termasuk maraknya aksi pencurian besi alias “rayap besi” di fasilitas-fasilitas umum. Pemerintah berharap langkah penataan administrasi bagi pendatang dapat menjadi salah satu solusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kota industri tersebut. (Bob)

You may also like