Batamline.com, Batam – Respons cepat personel Polsek Nongsa setelah menerima laporan melalui Layanan Polisi 110 berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian di kawasan Ruko CNN Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (22/6/2026).
Dalam peristiwa tersebut, seorang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara seorang lainnya melarikan diri dan masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, mengatakan personelnya langsung bergerak menuju lokasi usai menerima laporan dari masyarakat melalui layanan darurat kepolisian.
“Begitu menerima informasi dari Layanan Polisi 110, personel piket langsung menuju tempat kejadian dan mengamankan satu orang terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Eriman.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 07.00 WIB ketika petugas keamanan kawasan Ruko CNN Kabil, Mali, melakukan patroli rutin. Saat itu, ia mendapati dua orang mencurigakan berada di belakang salah satu ruko dengan menggunakan becak.
Ketika ditegur, salah seorang pelaku melarikan diri menggunakan becak, sedangkan seorang lainnya berhasil diamankan oleh petugas keamanan setempat.
Sekitar pukul 08.10 WIB, Mali kemudian menghubungi Layanan Polisi 110 untuk meminta bantuan kepolisian.
“Petugas keamanan berhasil menahan satu orang, kemudian meminta bantuan melalui layanan 110. Setelah itu anggota kami segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku dan melakukan penanganan lebih lanjut,” ujar Kompol Eriman.
Personel yang diterjunkan dalam penanganan kasus tersebut terdiri dari Piket Batara Biru Polsek Nongsa, Piket Opsnal Reskrim, serta Piket IK Polsek Nongsa. Polisi juga berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara, pendokumentasian, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk memburu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Kompol Eriman mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengimbau warga agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan Polisi 110 dapat diakses secara gratis dan akan ditindaklanjuti secara cepat oleh personel Polri,” ujarnya.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Batam. (Bob)