Batamline.com, Batam – Unit anjing pelacak (K9) Bea Cukai menjadi bagian penting dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika cair dalam jumlah besar di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau.
Dalam operasi yang melibatkan Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNN Kepri, dan Polda Kepri itu, petugas menemukan narkotika cair yang diduga sabu (methamphetamine) dengan jumlah sementara mencapai lebih dari 2,6 ton.
Pengungkapan bermula saat kapal MV Ocean Porter dicegat di perairan Tanjung Parit pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapal kargo berbendera Tanzania tersebut diduga menggunakan identitas kapal berbeda untuk menghindari pemeriksaan.
Kapal itu kemudian diidentifikasi terindikasi memiliki identitas asli sebagai MV Rain Maker.
Untuk mempermudah pemeriksaan dan penyisiran seluruh bagian kapal, petugas menarik MV Ocean Porter menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun.
Penyisiran kemudian dilakukan dengan melibatkan unit K9 Bea Cukai. Anjing pelacak tersebut mengendus keberadaan cairan yang diduga narkotika di salah satu kompartemen kapal.
Dari hasil pencarian, petugas menemukan narkotika cair dalam jumlah besar.
“Update sampai hari ini jumlah narkoba yang ditemukan sekitar dari 2,6 ton,” ungkap seorang sumber tepercaya, Selasa (18/8/2026).
Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan seluruh awak kapal. Sebanyak 10 orang kru kapal yang berada di dalamnya diketahui merupakan warga negara Myanmar.
Saat ini, proses penanganan perkara masih berlangsung. Petugas masih melakukan penimbangan untuk memastikan berat bersih narkotika yang ditemukan.
Penyidik juga masih mendalami kasus tersebut untuk menelusuri dugaan keterlibatan jaringan sindikat narkotika internasional di balik penyelundupan tersebut. (Bob)