80 Orang Terjaring Langgar Protokol Kesehatan di Batam

terjaring
Pelanggar protokol kesehatan terjaring petugas (Dok. Humas Polresta Barelang)

Batamline.com, Batam – 80 orang terjaring langgar protokol kesehatan (Protkes). Mereka tidak menggunakan masker, Jumat (18/9/2020).

Para pelangggar protokol kesehatan ini terjaring dalam operasi Yustisi. Operasi ini digelar polsek jajaran Polresta Barelang bersama Satpol PP Kota Batam.

Read More

“Sasaran operasi ini adalah pengendara sepeda motor,” kata Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur.

Operasi digelar di depan Polsek Galang, Bengkong, Sei Beduk dan, Belakang Padang. “hasil Operasi Yustisi terdapat 80 Pelanggar Masyarakat yang tidak menggunakan masker,” sebutnya.

Para pelanggar Protokol Kesehatan tersebut didata. Identitas mereka dicatat. Mereka ditegur dan diberi peringatan serta, sosialisasi pentingnya menerapkan Protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari.

Baca: Tunda Penerapan Perwako Protkes, Komisi I DPRD Batam: Jangan Pencitraan!

Baca: [Video] Ibu-ibu Penggunting Bendera Merah Putih Akhirnya Diciduk Polisi!

“Kita tidak segan-segan untuk mengambil tindakan dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, tertulis maupun, Sanksi Sosial lainnya di tempat pada saat operasi berlangsung. Supaya masyarakat sadar untuk tetap disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan bila keluar dari rumah dan beraktifitas sehari-hari,” ujarnya.

Yos Guntur juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan, elemen masyarakat di Kota Batam untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara dan, masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan. Guna, mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

“Apabila Peraturan Walikota Batam nomor 49 Tahun 2020 untuk penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan telah berlaku, tentunya sanksi akan mengikuti sesuai dengan Peraturan Walikota Batam,” ujarnya. (mka)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *