93 Orang Terjaring Razia Masker di Bengkong, 3 Reaktif

protkes
Razia masker di Bengkong Kota Batam (dok Humas Pemko Batam)

Batamline.com, Batam -Puluhan orang terjaring razia Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 49 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penengakan hukum protokol kesehatan (Protkes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Batam.

Razia masker ini digelar di Bengkong. 93 orang kedapatan keluar rumah atau melakukan aktifitas di luar rumah tanpa memakai masker.

Read More

Dalam razia ini, pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum turun langsung. Mereka yang terjaring razia, langsung dirapid test di lokasi.

Para pelanggar protokol kesehatan juga dipakaikan rompi orange yang bertuliskan ‘Saya Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19’.

Para pelanggar juga harus berjemur di kursi selama menunggu giliran antrian untuk pendataan. Mereka diberi masker.

Baca: Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19, Batam Siapkan 3 Tempat Lagi

Baca: Pria Ini Rusak Kendaraan Menolak Ditilang di Karimun, Ternyata Sepeda Motor Milik Kakaknya

“Alhamdulillah tidak ada yang melawan ketika ditindak meski berjemur,” kata Syamsul.

Para pelanggar rotokol kesehatan juga dirapid test di tempat. Mereka juga harus menunggu 15 menit sempai hasil rapid test keluar.

“93 orang terjaring razia. 3 orang diantaranya reaktif,” ungkapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *