Batamline.com, Batam – Aksi komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang meresahkan warga Batam berhasil dihentikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau bersama Satreskrim Polresta Barelang mengungkap kasus pembobolan rumah di Perumahan Bandar Sri Mas, Kecamatan Batam Kota, dengan mengamankan lima orang pelaku.
Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Senin (2/2/2026), yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ronni Bonic, didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian, serta Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa.
Kombes Pol Ronni Bonic menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima pada 23 Januari 2026. Korban berinisial P, seorang ibu rumah tangga, mendapati rumahnya dibobol saat ditinggal berbelanja ke pasar.
“Para pelaku berjumlah lima orang, masing-masing berinisial IY, MI, SDN, AS, dan RH. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari rumah yang ditinggal penghuninya,” ujar Ronni Bonic.
Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, para pelaku merusak gembok pagar dan pintu menggunakan obeng serta linggis. Dari dalam rumah, komplotan ini menggondol perhiasan emas, uang tunai Rp10 juta, dan mata uang asing sebesar RM1.000. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp110 juta.
“Aksi tersebut diketahui korban saat kembali ke rumah. Korban sempat berteriak meminta pertolongan warga, namun pelaku berhasil melarikan diri,” ungkap Ronni.