Batamline.com, Batam – Penggerebekan tempat hiburan malam HH Planet di Batam oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tidak berhenti pada pengamanan puluhan orang. Penyidik kini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak internal tempat hiburan tersebut dalam dugaan peredaran narkotika.
Pendalaman dilakukan setelah tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar operasi pada dini hari di Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, puluhan orang, termasuk pihak manajemen dan sejumlah saksi, diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan adanya operasi tersebut. Menurutnya, pengamanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan.
“Peristiwa di HH Planet itu memang benar dilakukan oleh tim dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada dini hari. Ada puluhan orang yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik dari pihak manajemen maupun saksi-saksi lain,” ujar Nona saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
Salah satu fokus penyidik saat ini adalah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak internal dalam dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengetahui sejak kapan dugaan aktivitas terlarang itu berlangsung serta bagaimana pasokan narkotika diduga dapat masuk ke area tempat hiburan malam.
Selain memeriksa orang-orang yang diamankan, petugas masih melakukan pendataan terhadap barang bukti yang dikumpulkan dalam operasi tersebut.
“Untuk barang bukti saat ini masih dalam proses penghitungan, termasuk permintaan keterangan kepada para pihak yang telah diamankan. Mereka saat ini diamankan bersama tim dari Bareskrim Polri,” kata Nona.
Setelah penggerebekan, aktivitas operasional HH Planet dihentikan dan lokasi dipasangi garis polisi. Penyegelan tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan penyelidikan yang masih berlangsung.
Nona mengatakan Polda Kepri, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam pengembangan perkara tersebut. Data dan informasi yang dimiliki Polda Kepri akan disuplai untuk mendukung proses penyidikan.
Pendalaman terhadap pihak internal menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk mengetahui apakah dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut melibatkan pihak tertentu dari dalam tempat hiburan atau hanya dilakukan oleh pihak lain.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menyebut pihak manajemen atau orang tertentu telah terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika. Status dan keterlibatan masing-masing pihak masih menunggu hasil pemeriksaan serta penyidikan Bareskrim Polri.
Sementara itu, mengenai kemungkinan penutupan permanen maupun pencabutan izin usaha HH Planet, Nona menegaskan kewenangan tersebut berada pada pemerintah daerah.
“Polisi fokus pada penegakan hukum terhadap para pelaku. Mengenai penutupan tempat hiburan yang melakukan aktivitas terlarang, wewenangnya ada pada pihak Pemda. Hasil penindakan dan penyidikan ini nantinya akan menjadi rujukan atau rekomendasi resmi kepada Pemda,” pungkasnya.
Penyidikan Bareskrim Polri terhadap perkara tersebut masih berjalan. Hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dan pendataan barang bukti akan menjadi dasar untuk menentukan perkembangan kasus selanjutnya. (Bob)