Home » Melesat Bak Bintang, Jejak Karier Kompol M Debby Tri Andrestian dari Kotabumi ke Batam hingga Sespimmen

Melesat Bak Bintang, Jejak Karier Kompol M Debby Tri Andrestian dari Kotabumi ke Batam hingga Sespimmen

by Redaksi
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M Debby Tri Andrestian

Batamline.com, Batam – Perjalanan karier seorang perwira kepolisian tidak selalu berjalan lurus. Ada pilihan yang harus diambil, penugasan yang harus dijalani, serta pembuktian yang berlangsung dari waktu ke waktu.

Hal itu tergambar dalam perjalanan Kompol M. Debby Tri Andrestian. Berawal dari Kotabumi, Lampung Utara, putra keluarga sederhana ini menapaki karier kepolisian melalui Yogyakarta dan Jakarta, menangani sejumlah perkara besar, hingga akhirnya dipercaya memimpin Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang.

Kini, perjalanan itu memasuki babak baru. Debby mengakhiri penugasannya sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang dan mendapat mutasi sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Binopsnal Ditreskrimum Polda Kepri dalam rangka mengikuti Pendidikan Sespimmen Tahun Anggaran 2026.

Posisi yang ditinggalkan Debby selanjutnya diisi Kompol Agung Tri Poerbowo, yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.

Nama Debby sendiri tercatat dalam daftar peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 pada laman resmi Sespim Polri. Bahkan, namanya masuk sebagai peserta didik Sespimmen Polri jalur khusus peserta penerima Penghargaan Kapolri.

Langkah ini menjadi bagian dari perjalanan panjang perwira penerima penghargaan Pin Emas Kapolri tersebut.

Di tengah perjalanan itu, Debby sempat dipandang sebelah mata oleh segelintir orang. Namun, perjalanan karier dan sejumlah prestasi yang diraihnya kemudian menjadi jawaban tersendiri. Kariernya melesat bak bintang.

Dari Kotabumi, ia bergerak menuju Yogyakarta, Jakarta, hingga Kepulauan Riau. Dari lapangan penyidikan, pengungkapan narkotika, hingga memimpin penanganan perkara kriminal di Batam.

Lahir dari keluarga sederhana

Debby lahir di Kotabumi, Lampung Utara, pada 1990. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana. Ayahnya merupakan pegawai negeri sipil, sedangkan ibunya seorang guru.

Pendidikan dasar ditempuhnya di SD Negeri 4 Tanjung Aman, Kotabumi, kemudian dilanjutkan ke SMP Negeri 7 Tanjung Aman Setelah itu, Debby melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 1 Bandar Lampung dan lulus pada 2008.

Selepas SMA, ia sempat diterima sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Namun, sekitar satu tahun menjalani perkuliahan, Debby memilih mengambil jalan berbeda. Ia meninggalkan bangku kuliah untuk mengejar cita-cita menjadi anggota Polri. Pilihan tersebut membawanya masuk Akademi Kepolisian. Pada 2012, ia lulus dengan pangkat Inspektur Polisi Dua.

Pendidikan akademiknya kemudian berlanjut di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian hingga memperoleh gelar S.I.K. Debby juga kembali menempuh pendidikan magister hukum di Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar M.H.

Pilihan meninggalkan bangku Fakultas Hukum untuk menjadi polisi akhirnya menjadi titik awal perjalanan panjangnya di institusi kepolisian.

Dari Yogyakarta menuju Bareskrim

Karier kepolisian Debby dimulai di wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada 2013 hingga 2016, ia bertugas sebagai Kanit di Polres Bantul. Setelah itu, ia melanjutkan penugasan sebagai Kanit di Polresta Yogyakarta pada 2016 hingga 2017.

Tahun 2017 menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan kariernya. Debby diperbantukan dalam pengungkapan kasus First Travel di Jakarta. Penugasan tersebut kemudian membawanya ke lingkungan Bareskrim Polri. Ia selanjutnya dipercaya menjadi penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Pada 2018 hingga 2020, Debby bertugas sebagai Staf Pribadi Kabareskrim Polri. Dari lingkungan reserse umum, perjalanan kariernya kemudian berlanjut ke bidang narkotika.

Pengungkapan 1,2 ton sabu dan Pin Emas Kapolri

Pada 2020, Debby bertugas di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Di sana, ia terlibat dalam pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti sabu seberat 1,2 ton di Jakarta.

Prestasi tersebut menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan kariernya. Atas keberhasilan pengungkapan tersebut, Debby memperoleh penghargaan Pin Emas Kapolri.

Penghargaan tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam rekam jejak prestasinya sebagai perwira Polri. Prestasi pengungkapan 1,2 ton sabu menjadi salah satu catatan menonjol dalam perjalanan kariernya.

Dari Jakarta hingga Kepulauan Riau

Penugasan Debby di bidang narkotika berlanjut. Pada pertengahan 2021, ia dipercaya menjadi Kapolsek Kawasan Muara Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Di posisi tersebut, ia terlibat dalam pengungkapan kasus sabu hampir 2 kilogram di Apartemen Mediterania, Kemayoran.

Ia juga dilibatkan dalam penanganan pengungkapan kasus pembunuhan anggota TNI di kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara.

Pada 2022 hingga 2023, Debby dipercaya sebagai Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Salah satu perkara yang ditanganinya adalah pengungkapan jaringan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 3,4 kilogram.

Setelah melewati berbagai penugasan di Jakarta, langkah karier Debby kemudian membawanya ke Kepulauan Riau.

Menapaki karier di Kepri

Tahun 2023 menjadi awal perjalanan Debby di Kepulauan Riau. Dia dimutasi ke Polda Kepri dan dipercaya sebagai Sespri Pimpinan atau Sespripim Polda Kepri. Dari sana, ia kemudian dipercaya menduduki jabatan Kasat Reskrim Polres Karimun.

Pada Juli 2024, Debby resmi menjabat Kasat Reskrim Polres Karimun setelah sebelumnya bertugas sebagai Ps. Sespri Spripim Polda Kepri. Masa tugas di Karimun menjadi pijakan sebelum ia mendapat amanah lebih besar di Kota Batam.

Pada 2024, Debby dipercaya menjadi Kasat Reskrim Polresta Barelang. Di posisi tersebut, ia berhadapan dengan beragam perkara yang terjadi di wilayah hukum Kota Batam.

Mulai tindak pidana umum, kekerasan, pemerasan, perjudian, hingga perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

Dalam sejumlah pengungkapan kasus, Debby tampil memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai proses penyelidikan, penetapan tersangka, barang bukti, hingga perkembangan penyidikan.

Pemberitaan sepanjang masa tugasnya menunjukkan Debby aktif memberikan keterangan terkait berbagai perkara yang ditangani Satreskrim Polresta Barelang. Salah satunya pengungkapan kasus penikaman di Kampung Aceh, Batam, pada Oktober 2024.

Bagi seorang Kasat Reskrim, tugas tersebut bukan semata-mata mengejar pengungkapan perkara. Ada tanggung jawab untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

Dari Kotabumi menuju Sespimmen

Kini, setelah melewati berbagai penugasan di Yogyakarta, Jakarta, Karimun, hingga Batam, Debby kembali memasuki fase baru dalam perjalanan kariernya.

Mutasi ke posisi Analis Kebijakan Pertama Bidang Binopsnal Ditreskrimum Polda Kepri dilakukan dalam rangka mengikuti Pendidikan Sespimmen Tahun Anggaran 2026.

Laman resmi Sespim Polri mencantumkan M. Debby Tri Andrestian sebagai peserta didik Sespimmen Dikreg ke-67.

Bagi Debby, pendidikan tersebut menjadi kelanjutan dari perjalanan panjang lebih dari satu dekade sebagai perwira Polri.

Dari anak seorang pegawai negeri sipil dan guru di Kotabumi, ia memilih meninggalkan bangku Fakultas Hukum untuk mengejar cita-cita menjadi polisi.

Pilihan itu membawanya ke Akademi Kepolisian, kemudian ke berbagai medan penugasan.

Yogyakarta menjadi awal pengabdiannya. Jakarta menjadi tempatnya bersinggungan dengan sejumlah perkara besar. Kepulauan Riau kemudian menjadi ruang baginya untuk mengemban tanggung jawab sebagai perwira reserse di Karimun dan Batam.

Kini, ia melangkah ke ruang pendidikan kepemimpinan. Karier yang ditempuhnya menunjukkan bahwa perjalanan seorang perwira tidak hanya ditentukan oleh dari mana ia berasal, tetapi juga oleh bagaimana ia menjalankan setiap penugasan.

Bagi Debby, perjalanan dari Kotabumi hingga Batam dan kemudian menuju Sespimmen menjadi rangkaian panjang pembuktian.

Dari lapangan penegakan hukum, ia kini memasuki tahapan pengembangan kepemimpinan. Perjalanannya belum berhenti.

You may also like