Home » Rupiah Melemah ke Rp17.985 per Dolar AS, BI Turunkan GWM Perbankan

Rupiah Melemah ke Rp17.985 per Dolar AS, BI Turunkan GWM Perbankan

by Redaksi
BI Rate

Batamline.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan secara bertahap mulai November 2026 untuk memperkuat likuiditas dan mendorong penyaluran kredit, di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang mencapai Rp17.985 per dolar AS pada 20 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20–21 Oktober 2026. Dalam rapat itu, BI mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen.

Sementara itu, suku bunga Lending Facility tetap 6,50 persen, sedangkan suku bunga Deposit Facility dinaikkan menjadi 5 persen.

Penurunan GWM dilakukan dalam dua tahap. Untuk bank umum konvensional, rasio GWM diturunkan dari 9 persen menjadi 8 persen mulai 1 November 2026, kemudian menjadi 7 persen pada 1 Desember 2026.

Adapun GWM bank umum syariah dan unit usaha syariah turun dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen mulai 1 November 2026, lalu menjadi 5,5 persen pada 1 Desember 2026.

BI juga menyesuaikan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) menjadi 5 persen mulai 1 Desember 2026 untuk mendukung pembiayaan sektor riil dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Dalam siaran persnya, BI menyatakan kebijakan moneter tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal, sekaligus mempertahankan inflasi dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027.

“Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian,” demikian pernyataan BI, Rabu (21/10/2026).

Rupiah Melemah 0,61 Persen

Tekanan terhadap rupiah menjadi salah satu perhatian utama BI dalam menentukan arah kebijakan moneter.

BI mencatat rupiah berada di level Rp17.985 per dolar AS pada 20 Oktober 2026, melemah 0,61 persen dibandingkan posisi akhir September 2026.

Pelemahan tersebut dipengaruhi eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter Amerika Serikat yang mengetat, serta sentimen investor asing di pasar saham.

Untuk menjaga stabilitas mata uang, BI memperkuat intervensi valuta asing melalui transaksi non-deliverable forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar domestik.

BI juga meningkatkan insentif instrumen DNDF lindung nilai untuk transaksi pendanaan luar negeri, termasuk aliran investasi portofolio, pinjaman luar negeri perbankan, dan investasi langsung asing.

Menurut BI, kebijakan insentif yang diberlakukan sejak Juni 2026 tersebut telah menarik aliran masuk modal asing sebesar 9,9 miliar dolar AS hingga 20 Oktober 2026.

Kredit Perbankan Tumbuh 13,26 Persen

Di tengah ketidakpastian global, penyaluran kredit perbankan Indonesia masih menunjukkan pertumbuhan positif.

BI mencatat kredit perbankan tumbuh 13,26 persen secara tahunan pada September 2026. Pertumbuhan tersebut ditopang kredit investasi yang meningkat 23,20 persen, kredit modal kerja 11,89 persen, dan kredit konsumsi 4,86 persen.

Namun, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar 8,22 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit. BI menilai penghimpunan dana perbankan perlu terus didorong untuk menopang pembiayaan.

Dari sisi ketahanan industri, rasio kecukupan modal perbankan atau capital adequacy ratio (CAR) tercatat 24,10 persen pada Agustus 2026. Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) berada pada level 2,11 persen secara bruto dan 0,84 persen secara neto.

BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada dalam kisaran 8–12 persen.

Pertumbuhan Ekonomi 2026 Diproyeksikan hingga 5,7 Persen

BI memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh dalam kisaran 4,9–5,7 persen pada 2026, didukung konsumsi rumah tangga, stimulus fiskal pemerintah, investasi, serta peningkatan ekspor nonmigas.

Sementara itu, inflasi indeks harga konsumen pada September 2026 tercatat 3,28 persen secara tahunan, meningkat dari 3,19 persen pada Agustus 2026.

BI menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat ketahanan eksternal, serta mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. (rdp)

You may also like