Batamline.com, Batam – Polsek Batam Kota mengamankan pelaku penghinaan terhadap institusi Polri. Pria tersebut berinisial KJ. Ia mengunggah postingan kata-kata kasar melalui salah satu grup media sosial facebook.
Melalui akun media sosial facebook @Khasatria Khasatria, ia memaki-maki Polsek Batam Kota. Ia juga menuliskan salah satu plat mobil yang diduga milik anggota Polsek Batam Kota.
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy menyebut, kejadian ini berawal saat Polsek Batam Kota melakukan patroli dan membubarkan balapan liar di sekitaran Engku Putri, Batam Center.
Baca: Sosialisasikan Perwako Protokol Kesehatan Dimulai, Ini Lokasinya
“Ada dua orang yang berusaha menghalangi-halangi tugas kita. Salah satunya yang kita amankan ini (JK),” kata Guchi.
Polisi juga melakukan pengecekan kendaraan yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut, termasuk sepeda motor JK. “Kita tidak ada upaya paksa. Kita bilang, ‘Pak bisa tunjukkan STNK sepeda motornya’,” kenang Guchy.