Batamline.com, Batam – Pemerintah pusat hingga pemerintah daerah telah melakukan penggeseran anggaran untuk penanggulangan Covid-19. Termasuk salah satunya di Batam, dengan menganggarkan lebih dari Rp200 miliar.
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kepri, Widhi Widayat mengatakan, untuk pengawasan penggunaan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 itu dari internal.
Baca: Perampas Jenazah di Batam: Senang Bebas Covid, Resah Diperiksa Polisi
Baca: Sekwan DPRD Batam Jadi Tersangka Korupsi Anggaran Sebesar Rp 2,1 Miliar
Dimana sejauh ini, kata Widhi, pengawasan sangat intens dilakukan oleh dari BPKP, Inspektorat dan, Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian. Serta, untuk level nasional termasuk KPK.
“Sedangkan posisi BPK ini kita lembaga eksternal, artinya secara sumber daya memang tidak dalam kapasitas mendampingi untuk pelaksanaan anggarannya. Tapi lebih kepada menilai soal efektivitas penggunaan dana untuk penanggulangan Covid 19 dan soal akuntabilitasnya. Peran kita disitu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada semester dua tahun 2020 ini, BPK Perwakilan Provinsi Kepri merencanakan untuk memeriksa pengelolaan dana untuk penanggulangan wabah Covid 19.
Potong Anggaran
Sebab, seluruh pemerintah kabupaten dan kota maupun provinsi telah mengalihkan dana dari APBD untuk penanganan Covid.