Batamline.com, Batam – Unit 1 Judisila Sat Reskrim Polresta Barelang menggerebek Ruko di Komplek Nagoya Newton Blok B nomor 15 Kecamatan Lubuk Baja, Rabu (12/8/2020) malam.
Polisi berpakaian sipil mendatangi tempat tersebut karena Ruko berlantai dua itu dijadikan sebagai tempat persembunyian mucikari dan PSK online di Batam.
Berita Terkait: Polresta Barelang Ungkap Prostitusi Online di Batam, 7 Orang Diamankan
Rolling door bewarna biru itu hanya terbuka separuh. Pintu triplek sebagai akses masuk tertutup rapat dan dikunci dari dalam. Polisi menggedor tapi, tidak ada yang membukakan pintu.
Polisi membuka paksa pintu tersebut. Di lantai satu ruko tersebut seperti kamar kos-kosan. Tiap kamar dihuni satu hingga dua orang PSK.