Batamline.com, Batam – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam jemput pajak ke pemukiman warga. Mereka menggelar roadshow pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Saat ini BP2RD Kota Batam membuka layanan di perumahan Beverly Batam Center. Dengan adanya layanan di perumahan wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor BP2RD di gedung bersama.
Kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan, jemput bola ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Kita terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan membuka layanan di perumahan-perumahan,” kata Azmansyah.
Baca: Gegara Ceburu, Selangkangan Selingkuhan Pacarnya Disangkur di Batam
Baca: Tiga Oknum Satpol PP Pemeras Pengemis di Batam Jadi Tersangka
Tujuan membuka layanan di perumahan tak hanya untuk memberikan kemudahan masyarakat. Tapi tentunya juga untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam.
“Kita sudah buka sejak tanggal 12 Oktober kemarin di Perumahan Beverly, rencananya sampai tanggal 22 nanti,” katanya.
Respon masyarakat menurut dia cukup baik menyambut pelayanan di perumahan. Selain perumahan Beverly ke depan rencananya pihaknya juga akan membuka layanan di perumahan-perumahan lainnya.
Selain itu untuk kemudahan pembayaran, wajib pajak saat ini juga bisa membayar PBB-P2 melalui sejumlah bank. Diantaranya Bank Riau Kepri, BJB, BTN dan BRI.
“Selain itu juga bisa bayar di Alfamart dan Indomaret. Kemudian melalui e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, LinkAja, Traveloka dan GoPay,” katanya. (dva)