Batamline.com, Papua – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berduka. Hendrik Johpinski (25), staff KPU Yahukimo, Papua tewas akibat dianiaya orang tak dikenal (OTK) di Dekai, Papua.
Korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) akibat luka-luka yang dideritanya, dan saat ini jenazahnya disemayamkan di masjid Dekai.
Baca: Update 11 Agustus 2020 Batam, 7 Positif Covid 19, Salah Satunya Ajudan Walikota Batam
Baca: Ojek Online Teriak, Imbas Dari Hilangnya Jaringan Telkomsel: Orderan Susah
Rencanya, Rabu (12/8/2020), jasad Hendrik Johpinski akan dievakusi ke Banyumas, Jawa Tengah untuk dimakamkan.
Hendrik Johpinski dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK) saat dalam perjalanan kembali ke Dekai bersama Kenan Mohi (38), menggunakan sepeda motor,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Jayapura, Selasa malam (11/8/2020).
Muncul dari Hutan
Dia menjelaskan, insiden yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIT itu berawal dari saat keduanya baru mengantarkan obat untuk Karolina Pahabol (30), istri Kenan Mohi. Di tengah jalan, keduanya diadang warga yang menanyakan asal korban. OTK itu juga meminta korban mengeluarkan KTP.